BACA JUGA: Tumpak Siap Tinggalkan KPK
Artinya, fraksi yang dipimpin politisi PKS Mahfudz Shidiq itu tetap meyakini ada pelanggaran atas UU dalam kasus Bank Century, termasuk dalam pengambilan keputusan FPJP maupun bailout atas bank hasil merger tiga bank itu.Juru bicara FPKS, Eki Awal Muharam, menyatakan bahwa sebenarnya dua opsi yang ditawarkan ke paripurna memiliki kesamaan
"FPKS yakin bahwa Opsi C adalah relevan untuk perbaikan sektor keuangan dan perbankan serta penegakan supremasi hukum di negeri ini," tandas Eki.
Sikap PKS itu memperkuat sikap Golkar dan FPDIP
BACA JUGA: Massa Diminta Tak Pancing Polisi
Sebelumnya, Golkar menegaskan adanya pelanggaran dalam pemberian Fasilitas Pendanaan jangka Pendek (FPJP) dan bailout dalam kasus Bank CenturySedangkan FPDIP berpandangan, sebagai pertanggungjawaban terhadap proses pelaksanaan angket ini, maka FPDIP dalam salah satu rekomendasinya menyebutkan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus Bank Century sebagai bagian untuk membangun supremasi hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih
BACA JUGA: Fraksi PDIP Satu Barisan dengan Golkar
(awa/ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Konsisten Jaga Sikap soal Century
Redaktur : Tim Redaksi