jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah meminta aparat kepolisian, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan tindakan cepat, tegas dan terukur.
BACA JUGA: 9 Anak Buah Lekagak Telenggen Tewas, Sebentar Lagi Pasukan TNI Polri Menguasai Markas KKB
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4).
Mahfud MD menjelaskan, setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror.
BACA JUGA: Pemerintah Resmi Labeli KKB Papua Sebagai Teroris, Polri Langsung Lakukan Ini
"Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pula.
Untuk menghadapi KKB di Papua itu, menurut dia, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan kekuatan yang besar.
BACA JUGA: Fajar Mudik Malam Hari, Lewat Jalan Tikus, Lolos Sampai Kampung, Dimasukkan di Rumah Angker
"Ya, kita hanya menghadapi segelintir orang, bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU," katanya lagi.
Yaitu, mengedepankan kepolisian yang mendapatkan bantuan dari TNI dalam melakukan operasi di Papua.
"Itu saja UU-nya. Dan itu tidak perlu banyak tinggal dikoordinasikan menurut istilah Presiden kemarin, disinergikan saja, jangan jalan sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.
Pangdam dan Kapolda agar berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sehingga semua terkoordinasi.
Sedangkan BIN tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis.
"Politis itu misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi, kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kemenlu terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis," ujar Mahfud MD. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo