Tumpukan 52 Kilogram Ganja yang Dibawa Prajurit TNI, Edan!

Senin, 08 Mei 2023 – 19:20 WIB
BNN Provinsi Banten menggelar konferensi pers pengungkapan penyelundupan ganja yang melibatkan oknum prajurit TNI, Senin (8/5). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap oknum prajurit TNI berpangkat Kopda berinisial N (33).

Kopda N, warga Aceh yang berdinas di Kodam Iskandar Muda menyelundupkan ganja.

BACA JUGA: Siapa yang Pernah Beli Narkoba Lewat Orang Ini? Siap-Siap Saja

Tak tanggung-tanggung, Kopda N membawa 52 kilogram ganja dari Aceh.

N tak sendiri. Dia bekerja sama dengan PL (43), warga Aceh yang bekerja sebagai wiraswasta.

BACA JUGA: Suami Istri Tewas jadi Korban Tabrak Lari, Pelakunya Anggota TNI AD

Plt Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Rachmad Rasnova mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin malam (1/5) sekitar pukul 20.20 WIB di sebuah indekos di Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang.

"Informasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada orang yang membawa ganja dari Aceh menuju Tangerang," ucap Rachmad dilansir JPNN Banten, Senin (8/5).

BACA JUGA: Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...

Kombes Rachmad menjelaskan ganja yang dibawa dari Aceh menggunakan roda empat atau mobil pribadi.

"Ganja yang diselundupkan kedua pelaku sebanyak 52.015 gram (52 Kilogram) dimasukkan ke dalam tas berwarna hijau," ujarnya.

Dia menegaskan atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 Pasal 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari pengungkapan ini, dengan berat barang bukti kurang lebih 52 kilogram ganja sama saja telah menyelamatkan 26 ribu generasi penerus bangsa," kata Kombes Rachmad. (mcr34/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Joni Botak Dianiaya Lalu Dibunuh KKB Pimpinan Lewis Kogoya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TNI   Ganja   Prajurit TNI   bnn banten  

Terpopuler