Tunda Saja, RUU Kamtansiber Berpotensi Tumpang Tindih dan Membingungkan

Senin, 12 Agustus 2019 – 05:00 WIB
Keamanan dan Ketahanan Siber. Foto : Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pakar National Cyber Security Defence, Hoga Saragih minta DPR menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Dia menilai RUU itu masih perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan UU lainnya. Selain itu agar tidak membingungkan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA: DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas Tahun Ini

“Kami di National Cyber Security Defence sudah membahas. Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,” ujar Hoga di Jakarta.

BACA JUGA : Kelompok JI Siapkan Basis Ekonomi, Pasukan Siber, Jawa Dijadikan Wilayah

BACA JUGA: RUU Kamtansiber Picu Pemborosan Anggaran, Cukup Pakai UU ITE

Hoga yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Bakrie ini menilai RUU Kamtansiber tidak boleh hanya sekedar berbicara operasional.

“RUU Kamtansiber berada ditingkat tertinggi, terlebih di tengah kondisi teknologi yang terus berkembang,” jelasnya.

BACA JUGA: RUU Kamtansiber Berpotensi Merusak Hubungan Antarlembaga

Lebih lanjut, Hoga mengingatkan RUU Kamtansiber perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan aturan lain. Sebab, dia khawatir tumpang tindih aturan akan membuat pihak terkait kebingungan.

“Jadi nanti kalau terjadi tumpang tindih ini yang kita jadi bingung. Kalau alat teknologi kan jalan-jalan saja. Tapi yang memutuskan ini, manusianya seperti apa,” tegasnya.

BACA JUGA : Iran Klaim Gagalkan 33 Juta Serangan Siber AS

Meski demikian, Hago enggan mengentari materi yang akan dibahas dalam Diskusi Publik dan Simposium Nasional RUU Kamtansiber yang diselenggarakan BSSN. Menurutnya, setiap agenda terkait dengan RUU Kamtansiber harus mementingkan semua pihak tekait di lapangan.

“Jadi semua pihak harusnya dilibatkan, diajak diskusi hingga akhirnya membawa kepentingan bersama,” ujar Hoga.

Dia menyampaikan agar RUU Kamtansiber yang merupakan inisiatif DPR sebaiknya ditunda hingga benar-benar matang. Sebab, kematangan RUU mambuat implementasi ke depan akan efektif.

“Ini kan penyatuan Badan Siber dan Sandi Negara. Paling tidak sinergikan UU di atasnya itu dengan yang sekarang. Nah ini kan kelihatan (draf RUU Kamtansiber) ada tumpang tindih. Seharusnya dibenahi dulu, duduk bareng, kemauannya apa dari lembaga dan komunitas agar bisa saling sinergi,” ujarnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ELSAM: Jangan Pertaruhkan Demokrasi di Ranah Digital


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler