Tunggu Keseriusan Investor Bangun PLTT di Talisayan

Kamis, 12 Januari 2017 – 00:43 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemkab Berau, Kalimantan Timur, merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Torium (PLTT) di Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan.

Hal ini dalam rangka mengatasi persoalan kelistrikan di Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau.

BACA JUGA: Hayo, PLN Jangan Sembarangan Batalkan Tender PLTGU

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, menyebut persoalan listrik memang jadi fokus pihaknya untuk segera diatasi. Bahkan beberapa opsi pembangunan pembangkit sudah dijajaki.

Mulai dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 1.000 megawatt (MW) di Kecamatan Kelay, hingga menggandeng Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) dengan mendatangkan direkturnya, Tri Mumpuni, untuk menggali potensi-potensi energi di seluruh perkampungan Berau.

BACA JUGA: PLTP Rusak, Komitmen PLN Garap Geothermal Diragukan

“Kalau masalah listrik, banyak investor yang tertarik,” katanya seperti diberitakan Berau Post (Jawa POs Group).

Malah, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Berau 2016-2031 yang baru disahkan, juga mengakomodasi rencana pembangunan PLTT berkapasitas 500 MW tersebut di wilayah Kecamatan Talisayan.

Agus menyebut, yang terpenting dalam upaya mengatasi masalah kelistrikan ini adalah keseriusan investor untuk secepatnya membangun pembangkit.

Pembangunan PLTT menurutnya sangat menjanjikan. Sebab, setelah beberapa kali mengikuti pertemuan soal torium di Jakarta, Agus mendapat informasi jika pembangunan PLTT hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun.

“Yang jadi pertanyaannya, kapan dibangunnya? Kalau dibangunnya 10 tahun lagi, berarti (masih menunggu) 11,5 tahun,” ujarnya.

Apakah sudah ada investor yang menyatakan ketertarikannya bekerja sama membangun PLTT di Talisayan? Walau tidak menyebut identitasnya, Agus memastikan sudah ada satu investor yang telah melakukan penjajakan untuk bekerja sama.

Menurutnya, penjualan listrik dari energi torium yang jauh lebih murah, sangat menguntungkan bagi masyarakat dan daerah.

Informasi yang didapatnya, investor yang tertarik membangun PLTT di Berau, siap menjual listrik ke masyarakat hanya sekitar enam sen per Kwh.

Penjualan dengan harga yang cukup jauh di bawah tarif dasar listrik (TDL) tersebut, juga didukung dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 30/2009 tentang Ketenagalistrikan. Dengan putusan itu, MK membatalkan usaha privatisasi listrik yang dijalankan pemerintah.

“Jadi tidak ada lagi monopoli listrik oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara). Jadi yang penting ada unsur pemerintahnya, apakah perusahaan daerah, atau swasta yang kerja sama dengan pemda (pemerintah daerah), itu sudah bisa jual listrik ke masyarakat,” jelasnya.

Jika investor yang ingin membangun PLTT di Berau serius, Agus mengharapkan secepatnya menggelar sosialisasi ke masyarakat. “Nuklir kan ada beberapa macam, ada uranium, torium dan yang lain. Jadi saran saya, segera sosialisasi ke masyarakat, karena masyarakat melihat ini nuklir, padahal ini kan green nuklir,” sarannya.

Dengan PLTT, konsep yang diinginkan Agus bukan pada berapa besar kebutuhan listrik masyarakat yang ingin dipenuhi, tetapi dengan menyediakan listrik guna memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menarik investor masuk ke Bumi Batiwakkal.

“Jadi kita sediakan listrik untuk menarik investasi masuk,” pungkasnya. (udi)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler