jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Sugeng Priyanto menegaskan bahwa Interpol Polri tidak ikut masuk mengusut keterlibatan dua Anggota Polda Kalbar yang diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Sebab, saat ini AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap masih dalam kewenangan penyidik PDRM.
BACA JUGA: Marzuki Tidak Setuju DPR Uji Calon Anggota BPK
"Kemarin Kapolri sudah menyampaikan bahwa saat ini kami sedang menunggu proses yang dilakukan PDRM. Ada tujuh hari atau maksimal 14 hari. Kami lihat apa yang dikerjakan PDRM, kami tidak masuk ke sana," kata Sugeng di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (4/9).
Menurut Sugeng, pihaknya akan membantu Bareskrim Polri melakukan pengungkapan, kalau memang jaringan internasional dengan keterlibatan dua Anggota Polda Kalbar itu ada.
BACA JUGA: BKN Sarankan Panselnas CPNS Siapkan Layanan Pengaduan Pelamar
"Kami membantu kerjasama internasionalnya dengan PRDM bersama Direktorat Narkoba Bareskrim Polri," papar jenderal bintang dua ini.
Sedangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan penyidik Malaysia. "Belum ada (laporan perkembangan dari Tim Polri di Malaysia)," kata Boy. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Prihatin Banyak Kader PD Dijerat KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kumpulkan Para Menteri Demokrat di Cikeas
Redaktur : Tim Redaksi