jpnn.com - MARTAPURA – Apes benar nasib AS. Keinginannya bertansaksi narkoba di kolong jembatan berujung pahit.
Modus pria 36 tahun asal kompleks Lutfia Tunggal, Blok H RT 12, Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, itu lebih dulu tercium aparat.
BACA JUGA: Wanita Anggota Satpol PP Kenalan Dengan Cowok di FB, Siaaaallllll
Dia berhasil diringkus anggota Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar.
Ketika itu, dia sedang bertransaksi zenith di bawah jembatan yang berada di Jalan Sekumpul, Martapura.
BACA JUGA: 2 Kakek Ini Harusnya Perbanyak Amal, Lha Malah Jadi Maling
Adapun barang bukti yang didapatkan aparat sebanyak 130 butir zenith dan uang sebesar Rp 210 ribu.
“Kami dapatkan barang bukti di bawah jembatan dan sebagian disimpan di kursi di lokasi itu dan pelaku mengakui yang menyimpan barang tersebut,” jelas Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Minggu (27/11).
BACA JUGA: 1 Kru Heli TNI AD Selamat, Duh Lukanya
Menurut Aris, pelaku diyakini hendak bertransaksi dengan pembelinya.
“Dia disergap ketika berada di samping jembatan yang diduga menunggu pembeli dan barang bukti dia simpan lebih dulu sebelum pembelinya datang. Pelaku sudah kami amankan dan menjalani penyidikan,” tegas Aris. (lan/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serahkan SK ke Bank, PNS Pulang Bisa Bawa Rp 200 Juta
Redaktur : Tim Redaksi