Tunjangan Anggota Dewan Belum Cair Juga, Anak Buah Prabowo Murka

Jumat, 29 Januari 2016 – 03:46 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Tunjangan komunikasi anggota DPRD Banyumas hingga minggu keempat belum juga cair. Padahal tunjangan lain seperti tunjangan representatif dan perumahan sudah cair sejak 7 Januari lalu. 

Belum cairnya tunjangan sebesar Rp 5 juta itu karena alasan persyaratan yang diajukan bagian Sekretariat Dewan (Setwan) ke Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Banyumas belum lengkap.

BACA JUGA: Tragis...Kejar Penjambret, Dua ABG Malah Jadi Korban Lakalantas

Anggota DPRD dari Partai Gerindra Yoga Sugama mengatakan, biasanya pencairan tunjangan komunikasi dan tunjangan lain yang merupakan komponen gaji wakil rakyat diterima awal bulan. Namun untuk Januari, baru tunjangan representaif yang cair.

"Nilai yang paling banyak justru di tunjangan komunikasi sekitar Rp 5 juta, kalau tunjangan lainnya tidak begitu besar. Keterlambatan ini merepotkan kita, karena untuk mobilitas minimal untuk beli bensin, belum lagi untuk kebutuhan bulanan," katanya, Kamis (28/1).

BACA JUGA: Jokowi Minta Proyek KA Tebingtinggi-Kuala Tanjung Dikebut

Menurutnya, gaji DPRD terdiri atas beberapa tunjangan. Antara lain tunjangan komunikasi, tunjangan representatif, dan tunjangan perumahan. Pencairan tunjangan komunikasi mengacu pada SK Bupati dan sampai saat ini SK belum turun. 

"Kalau keterlambatan tunjangan representatif kemarin, informasinya karena belum masuk dalam sistem keuangan daerah (Simda), ini kan lucu. Anggaran rutin DPRD untuk bulan Januari 2016, seharusnya kan sudah dimasukan dalam Simda sejak bulan Desember 2015," jelas anak buah Prabowo Subianto itu.

BACA JUGA: 5 Mantan Gafatar Tiba di Youth Center Sleman, Ada yang Kenal?

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Irawati mengatakan, selaku BUD pihaknya tidak ada niatan menghambat proses pencairan tunjangan. Kondisi tersebut terjad, karena SKPD pengguna anggaran, yakni bagian Setwan belum melengkapi persyaratan administrasi.

"Kita tidak ada masalah dengan DPRD, karena pembahasan anggaran selama ini juga lancar-lancar saja. Ini murni karena administrasinya belum lengkap," tuturnya.

Saat bagian Setwan mengajukan pencairan, jelas dia, belum disertai surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM). Pengajuan sudah diminta tanggal 4 Januari lalu, namun karena admistrasi belum lengkap pihaknya tidak berani mencairkan.

Dia pastikan, sebelum akhir bulan tunjangan sudah bisa diterima anggota DPRD. Bagian Setwan tinggal menunggu terbitnya SK Bupati. "Untuk pencairan memang harus didasarkan pada SK Bupati, setiap kali pembayaran," ujarnya.

Seperti diketahui, tunjangan yang menjadi kompoen gaji dewan biasanya dibayarkan setiap tanggal 1, karena sudah masuk belanja rutin. Tunjangan komunikasi untuk anggota sebesar Rp 5 juta dan pimpinan antara Rp 7,5 juta sampai Rp 10 juta. (why/sus/dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Ibu Kos yang Suka Beri Layanan Plus pada Brondong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler