Tunjangan Belum Cair, Guru Ancam Mogok Mengajar

Kamis, 26 Oktober 2017 – 00:56 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Sejumlah guru yang tersebar di 10 Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar. Baik guru SMA/SMK, maupun SMP dan SD.

Aksi mogok mengajar akan dilakukan jika sampai akhir bulan ini Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan non sertifikasi, belum cair.

BACA JUGA: PGRI Tuntut Rapel Tunjangan Profesi Guru Dicairkan

Informasi diperoleh Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), aksi akan dilakukan guru dengan tetap hadir ke sekolah dan absen tetapi mereka tidak akan mengajar.

Selain itu beberapa guru nantinya akan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dan Provinsi.

BACA JUGA: Tunjangan Profesi Guru Cair tapi Kurang Rp 3 Juta Lebih

‘’Cukup kesabaran kami selalu dipermainan soal hak-hak guru seperti tunjangan. Sekarang tunjangan non sertifikasi sejak Januari belum dibayarkan. Padahal nilainya tidak seberapa hanya Rp 250 ribu per bulan. Kalau tunjangan profesi yang sudah sertifikasi itu besarannya sebulan gaji setiap bulannya. Tapi semuanya selalu terhambat,’’ ujar salah seorang guru SMA yang tak mau dituliskan namanya.

Diakuinya, harusnya sertifikasi triwulan I dibayar pada Maret, triwulan II pada Juni. Triwulan III pada September, dan dan Triwulan IV pada Desember. Tetapi tidak pernah tepat waktu.

BACA JUGA: Alhamdulillah! TPG Madrasah dan PAI Rp 4,7 Triliun Diketok

Selalu molor berbulan-bulan. Padahal data sudah disampaikan langsung masing-masing guru. Baik jam mengajar atau syarat-syarat lainnya.

‘’Kini penyebab belum dicairkannya sertifikasi dan non sertifikasi itu tidak jelas. Kabarnya dananya sudah ada. Tapi SK Dirjend belum ada. Di provinsi lain itu SK Dirjend sudah ada. Mestinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan jemput bola,’’ ujarnya.

Sementara Ketua PGRI Kota Bengkulu Hery Suryadi, M.Pd mengatakan, tidak tertutup kemungkinan saat ini sudah banyak guru melakukan konsolidasi untuk melaksanakan aksi mogok.

‘’Sebenarnya malu setiap tahun dan setiap kali pembayaran tunjangan profesi guru selalu macet tidak tepat waktu. Di daerah lain selalu lancar. Masalahnya untuk guru SMA/SMK karena persoalan data. Mestinya operatornya yang perlu dievaluasi. Jangan sampai menghambat hak-hak para guru,’’ jelasnya.

Diakui Hery, jika para guru mogok, secara otomatis siswa akan dirugikan. Kemudian citra pendidikan jelas akan berdampak. Tetapi para guru juga tidak ingin hak-hak mereka ditahan-tahan.

Sebab sudah banyak guru yang memang hanya menunggu tunjangan tersebut untuk biaya hidupnya. Karena gaji mereka sudah habis dipotong bank.

‘’Harusnya permasalahan selama ini tidak terulang. Tetapi tetap saja penyakitnya tidak hilang. Akibatnya pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu lambat mengeluarkan SK Dirjend sebagai syarat pembayaran. Karena selain sering lambannya penyampaian laporan data guru serta tidak seriusnya operator dalam menjalankan kewajibanya,’’ demikian Hery.

Hery juga sangat menyayangkan belum dibayarkannya hak-hak para guru tersebut. Terutama di Kota Bengkulu untuk guru SMA/SMK sudah enam bulan belum dibayar.

Yakni triwulan II dan III ini. Sedangkan untuk guru non sertifikasi itu belum dibayarkan sama sekali sejak Januari 2017 ini.

‘’Kini yang untuk guru di Kota Bengkulu sekitar 2.800-an baik SMA/SMK sudah enam bulan. Kalau SD, SMP triwulan III ini belum. Padahal sesuai aturan itu paling lambat 7 hari setelah terhitung tiga bulan harus dibayarkan. Tapi kenyataanya sampai hari ini (kemarin,red) belum,’’ ujar Hery.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Ade Erlangga, M.Si mengakui kalau belum dibayarkannya TPG SMA/SMK dan SLB se Provinsi Bengkulu.

Pasalnya belum ada Surat Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Namun dipastikan tunjangan tersebut walaupun terlambat tetap akan dibayarkan. Sebab belum ada proses penghapusan tunjangan profesi guru itu.

‘’Ya sekarang memang terkendala ada karena data jam mengajar guru ada yang tidak valid. Kalau jumlah penerima sudah ada. Sebab untuk triwulan I dan II sudah selesai dibayarkan,’’ ujarnya.

Lanjut Ade, pihaknya akan menunggu instruksi dan regulasi untuk bisa dibayarkannya. Karena dalam proses pembayaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi hanya memfasilitasi atau menyalurkan.

Uangnya dibayarkan langsung melalui rekening masing-masing guru. Untuk itu dirinya meminta agar para guru tetap bersabar.

‘’Kini apakah akan dirapel triwulan III dan IV sekaligus atau tetap per triwulan. Pastinya kami akan siap mencairkan kalau memang sudah ada SK Dirjend. Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa dicairkan,’’ jelasnya.

Ditambahkan Ade, dirinya meminta agar para guru tetap meningkatkan kinerjanya. Kemudian penerima tunjangan itu wajib mematuhi kewajiban mengajarnya.

Sebab jika kurang dari 24 jam dalam seminggu, maka bisa dipastikan tunjangan tidak akan dibayarkan. Untuk anggaranya jika bercermin di triwulan I itu mencapai Rp 20,6 miliar.

‘’Ke depan juga kita akan lakukan evaluasi terhadap kinerja guru penerima tunjangan tersebut. Tujuannya agar mereka yang sudah diberikan tunjangan tambahan itu dapat benar-benar menjalankan kewajibanya. Jangan ada lagi guru yang hanya menerima tunjangan. Sedangkan mengajar tidak disiplin,’’ bebernya.(che)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira Bagi Guru Swasta, Tunjangan Profesi Cair


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler