PGRI Tuntut Rapel Tunjangan Profesi Guru Dicairkan

Senin, 11 September 2017 – 03:30 WIB
Guru sedang mengajar di kelas. Foto: ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK/JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Sedikitnya dua ribu lebih guru SD dan SMP di Kota Bengkulu belum juga menerima Tunjangan Profesi (TP).

Tak hanya itu sekitar empat ratus guru non sertifikasi juga sudah sembilan bulan tidak menerima tunjangan non sertifikasi.

BACA JUGA: Sudah Berbulan-bulan Guru tak Terima Tunjangan

Data diperoleh RB, untuk guru non sertifikasi sejak Januari 2017 belum pernah dibayarkan. Besarnya Rp 250 ribu per bulannya.

Sedangkan untuk tunjangan profesi guru yang sudah sertifikasi, belum dicairkan pada triwulan II yakni terhitung Mei-Juli. Besarannya sesuai besaran gaji setiap bulan para guru.

BACA JUGA: OTT Lagi! KPK Tangkap Penegak Hukum di Bengkulu

“Kami juga tidak jelas apakah tunjangan non sertifikasi masih ada atau tidak. Sebab sudah hampir setahun ini tidak ada tanda-tanda akan dibayarkan.

“Begitu juga tunjangan sertifikasi, triwulan II sampai sekarang juga belum dibayarkan. Sedangkan guru tingkat SMA/SMK dan SLB itu mereka sudah dibayarkan,” jelas salah seorang guru di Kota Bengkulu yang minta namanya tak ditulis, kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), kemarin (10/9).

BACA JUGA: Mobil Dinas Anggota Dewan Kota Bengkulu Bakal Ditarik

Dikatakannya, untuk tunjangan guru non sertifikasi jika dirapel sampai September ini sudah mencapai Rp 2.250.000 per orang. Terakhir tunjangan non sertifikasi dibayar pada akhir tahun 2016 lalu. Sedangkan aturan penghentian pembayaran juga tidak ada. “Alasan belum dibayarkan juga tidak ada dari Dinas Pendidikan. Apakah uangnya tidak ada atau memang tidak akan dibayarkan lagi,” tukasnya.

Sementara Ketua PGRI Kota Bengkulu, Hery Suryadi, M.Pd mengakui, TP guru di kota dan tunjangan non sertifikasi belum dibayarkan. Padahal sesuai aturan pembayaran triwulan II sedianya dibayarkan paling lambat Juli. Tapi kenyataanya belum ada satupun guru yang menerima. Bahkan saat ini sudah akan memasuki triwulan III.

“Uangnya sudah ada di kas daerah ditransfer pusat. Tapi entah kenapa belum juga dibayar-bayarkan. Begitu juga non sertifikasi sejak Januari memang belum ada dibayarkan. Kalau TP untuk triwulan I sudah dibayarkan,” jelasnya.

Diakui Herry, jika dalam waktu dekat ini tidak juga direalisasikan, maka tidak menutup kemungkinan para guru akan melakukan tindakan. Bisa melakukan mogok atau menuntut langsung agar hak-hak mereka dibayarkan.

“Rapel TP itu memang sangat ditunggu-tunggu para guru. Karena selama ini tupoksi mereka sudah dijalankan. Kita juga tidak ingin persoalan hak guru ini terus dihambat-hambat. Artinya sesuai aturan jika sudah ada pembayarannya harus direalisasikan. Jangan sampai berdampak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah,” pungkasnya. (che)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Profesi Guru Cair tapi Kurang Rp 3 Juta Lebih


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler