Tunjangan Dokter Cair, IDI Cabut Surat Perintah Mogok Kerja

Jumat, 17 Mei 2019 – 00:45 WIB
Ilustrasi dokter. Foto: Pixabay

jpnn.com, KOTABARU - Pemkab Kotabaru, Kalsel, sudah membayar tunjangan para dokter yang sempat ngadat berbulan-bulan. Karena itu, Ikatan Doker Indonesia (IDI) Kotabaru akhirnya mencabut surat perintah mogok kerja, Selasa (14/5).

"Alhamdulillah hari ini semua hak sejawat dokter di PKM di Wilayah Kabupaten Kotabaru dipenuhi," ujar Ketua IDI Kotabaru, Muhammad Amin.

BACA JUGA: Empat Orang Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

Sekadar mengingatkan, pada 4 Mei tadi, IDI Kotabaru mengeluarkan surat perintah 55/IDI.Cab.KTB/V/2019. Isinya memerintahkan semua dokter di Puskesmas tidak melayani pasien, kecuali gawat darurat.

Hal itu dilakukan IDI sebagai bentuk protes. Berulangnya masalah keterlambatan pembayaran tunjangan. Dari tahun 2018 sampai 2019, tercatat pemerintah daerah beberapa kali lambat membayar, bahkan sampai tujuh bulan.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Rp 800 Ribu, Ditunggu 2 Bulan Lebih Baru Cair

Kepala Dinas Kesehatan Akhmad Rivai membenarkan. Mereka sudah mencairkan tunjangan dokter sebanyak tiga bulan. Dari Maret sampai Mei. "Seperti permintaan mereka," ujar Rivai.

BACA JUGA: Tenaga Honorer di Daerah ini Mendapat THR dan Gaji ke-13

BACA JUGA: Jumlah Tenaga Kesehatan Minim, Tak Mudah Kirim Dokter ke Daerah

Keterlambatan kali ini kata dia, karena ada perubahan status beberapa petugas kesehatan. Sehingga katanya, mereka perlu waktu untuk proses administrasi.

Ditanya apa dampak dari tidak bekerjanya para dokter di Puskesmas selama 10 hari, Rivai mengatakan hampir tidak ada. Dia mengaku, layanan di Puskesmas lancar. Karena masih ada petugas kesehatan lain yang bekerja. "Lancar saja, tidak ada kendala," ujarnya.

Bagaimana fakta di lapangan? Para dokter di beberapa Puskesmas selama masa mogok kerja memang tidak melayani pasien. "Bidan sama perawat saja yang melayani," kata Syafri warga Lontar Kecamatan Pulau Laut Barat.

Ia pun mengecam dokter. Mengecam pula pemerintah. Menurut Syafri, yang terjadi di Kotabaru memalukan. "Daerah lain apa begini?" keluhnya.

Disinggung soal ini, Amin membenarkan. Untuk Puskesmas, layanan banyak yang ke Poliklinik tiap harinya. "Tapi kami tetap melayani untuk yang gawat darurat," ucapnya.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Dinilai Hanya Utamakan Ambisi Pribadi

Ia menambahkan, mogok kerja tidak akan terjadi jika pemerintah tidak mengabaikan hak para dokter. Menurutnya, uang tunjangan dari dua sampai tiga per bulan itu, sangat dibutuhkan para dokter, utamanya yang berada di pelosok.

Tidak sedikit warga kecewa dengan sikap dokter. "Mestinya jangan begitu. Bisa ambil langkah lain. Kami para guru lambat dibayar hak gak pernah mogok ngajar. Karena itu kewajiban," ujar Abidin guru di SMPN 1 Pulau Laut Tanjung Selayar.

Terlepas dari kinerja pemerintah yang ia nilai belum maksimal, terkait kebijakan anggaran, namun dokter mestinya tetap melayani warga.

"Profesi itu sudah melekat. Seperti guru, di luar sekolah pun mereka tetap wajib memberikan pendidikan," tekannya. (zal/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Guru Honorer Ngadat Tiga Bulan, Wakil Rakyat: Kok Bisa?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler