Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Bandingkan dengan Dana Operasional Anies, Sebegini Besarannya

Senin, 10 Januari 2022 – 05:51 WIB
Prasetyo Edi Marsudi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 masih hangat diperbincangkan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi membandingkan tunjangan itu dengan dana operasional Gubernur Anies Baswedan.

BACA JUGA: Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Bang Taufik Anggap Wajar

Menurut dia, kenaikan tunjangan anggota dewan yang berkantor di Kebon Sirih tak ada apa-apanya dibandingkan dana operasional Anies.

"Iya (tunjangan gubernur lebih tinggi), saya enggak hafal, tapi dana operasional gubernur Rp 56 miliar, kami cuma Rp 18 juta," kata Prasetyo di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Minggu (9/1).

BACA JUGA: Anggaran Gaji Anggota DPRD DKI Naik Rp 26,4 Miliar, Per Bulan Terima Rp 139 Juta

Prasetyo menyebutkan besaran kenaikan tunjangan yang diterima 106 anggota DPRD masih dalam batas wajar.

Apalagi pihak Pemprov DKI Jakarta juga kerap mendapat kenaikan tunjangan.

BACA JUGA: Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI, PSI Disebut Satu-satunya Partai yang Menyuarakan Aspirasi Rakyat

"Kami paling kecil dibandingkan eksekutif loh,“ tuturnya.

Diketahui, gaji dan tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp 26,42 miliar di 2022.

Jadi, besaran anggaran gaji dan tunjangan naik dari angka Rp 150,94 miliar menjadi Rp 177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun.

Nilai ini berdasarkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Evaluasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri, dikutip Kamis (6/1).

Bila dihitung, satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun atau Rp 139 juta per bulan. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler