JAKARTA -- Pada tahun 2011 mendatang, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan Pemerintah mencapai Rp378,4 triliun atau naik 9,8 persen dari APBN-P 2010Dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp329,1 triliun, atau naik Rp14,7 triliun (4,7 persen) bila dibandingkan dengan APBN-P 2010.
Kenaikan terbesar dana perimbangan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dalam RAPBN 2011 direncanakan mencapai Rp221,9 triliun
BACA JUGA: DPR Merasa Dilangkahi
Jumlah ini, naik Rp18,3 triliun atau sekitar 9 persen bila dibandingkan dengan alokasi DAU tahun 2010.Kenaikan transfer juga berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
BACA JUGA: Ikut Menikmati Gaji ke 13 Presiden SBY
Peningkatan anggaran DAK ini disebabkan oleh adanya penambahan lima bidang baru yakni transportasi perdesaan, bidang sarana dan prasarana kawasan perbatasan, bidang listrik perdesaan, bidang perumahan dan permukiman dan bidang keselamatan transportasi darat.Sementara itu, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2011 mendatang direncanakan sebesar Rp82 triliun
Sesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), mulai tahun 2011 mendatang, DBH Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kita alihkan menjadi Pajak Daerah.
Selain dana perimbangan, di dalam transfer ke daerah tahun 2011 tersebut, Pemerintah juga menganggarkan dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp49,3 triliun
BACA JUGA: Dana Pendidikan Dibolehkan Untuk Danai Sea Games
Jumlah ini, naik Rp19,1 trilun atau 63,2 persen dari APBN-P 2010 yang sebesar Rp30,2 triliun.Alokasi anggaran tersebut terdiri dari Dana Otonomi Khusus sebesar Rp10,3 triliun, dan Dana Penyesuaian sebesar Rp39 triliunDana Otonomi Khusus itu, dialokasikan masing-masing untuk Papua sebesar Rp3,1 triliun, Papua Barat sebesar Rp1,3 triliun, dan Aceh sebesar Rp4,4 triliunSelain dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1,4 triliun.
Dengan demikian, dana penyesuaian tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar Rp17,9 triliun, atau sekitar 84,4 persen dari APBN-P 2010 sebesar Rp21,2 triliunPeningkatan dana penyesuaian yang sangat signifikan ini, terutama berasal dari pengalihan Dana BOS dari Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Transfer ke Daerah sebesar Rp16,8 triliun, dan kenaikan dana tunjangan profesi guru PNS Daerah (PNSD).
‘’Dalam RAPBN 2011 mendatang, dana tunjangan profesi Guru PNSD, kita rencanakan mencapai Rp17,1 triliunJumlah ini naik Rp6,1 triliun atau sekitar 56 persen dari tahun sebelumnya,’’ demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2011, Senin (16/8) di DPR RI, Jakarta.
Selain itu, untuk melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi guru PNSD yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, maka pada tahun 2011 mendatang, Pemerintah masih menganggarkan dana tunjangan tambahan penghasilan Guru PNSD sebesar Rp 3,7 triliunSelain itu, Pemerintah juga tetap mengalokasikan dana insentif daerah bidang pendidikan sebesar Rp1,4 triliun.
‘’Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggungjawabnya,’’ kata SBY.
Pada lingkup pembangunan daerah, jumlah daerah otonom yang akan mendapatkan Dana Perimbangan dari APBN tahun anggaran 2011 adalah sebanyak 524 daerah otonomTerdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.
‘’Selama kurun waktu 2005-2011, transfer pusat ke daerah meningkat secara tajam lebih dari dua kali lipatYakni dari Rp 150,5 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 378,4 triliun pada RAPBN 2011Sesuai dengan prinsip money follows function, makin besar tanggung jawab yang diserahkan ke daerah, makin besar pula alokasi anggaran yang ikut didesentralisasikan,’’ kata SBY(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Dana Pendidikan untuk Sea Games
Redaktur : Tim Redaksi