Tunjangan Guru PNS Disunat, Irwan Lontarkan Kritik Menyengat

Minggu, 19 April 2020 – 12:40 WIB
Anggota Fraksi Demokrat DPR Irwan Fecho. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kritik keras disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho, karena pemerintahan Presiden Jokowi menyunat anggaran tunjangan guru PNS daerah hingga Rp3,3 triliun.

Wasekjen DPP Partai Demokrat itu menilai penyunatan nafkah para guru tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak berempati terhadap para pendidik yang juga terdampak oleh kondisi ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

BACA JUGA: Surat Terbuka untuk Jokowi tentang PPPK Jalur Honorer K2

“Tunjangan itu harapan para guru di tengah ekonomi sulit akibat pandemi corona. Pemerintah jelas telah tuna empati terhadap rakyatnya, khususnya guru,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4).

Legislator asal Kalimantan Timur itu mengatakan, para guru memiliki jasa besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

BACA JUGA: Arief Poyuono Mengaitkan Munculnya Cacing Tanah dengan Jokowi

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memberikan penghargaan lebih, bukan justru memangkas hak-haknya.

Pemotongan tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun itu didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

BACA JUGA: Salah Satu Penularan Corona di Pasar Raya Padang Diduga Terjadi saat Makan Siang

Dalam lampiran Perpres itu terbaca bahwa ada tiga komponen tunjangan guru yang disunat, yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun.

Terakhir, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun.

Pemotongan nafkah para guru ini menurut Irwan, tidak seharusnya dilakukan pemerintah karena para pendidik sangat membutuhkannya.

Semestinya, Perpres itu menambah anggaran untuk kesejahteraan rakyat, bukan justru memotongnya bahkan menghilangkannya.

“Harusnya perbesar anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Bukan memotong anggaran untuk rakyat,” tandas Irwan. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler