jpnn.com, MUKOMUKO - Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mendatangi kantor DPRD setempat guna meminta alokasi dana untuk jasa piket pada tahun 2022, Senin.
"Prinsipnya kami ingin dapat kejelasan dan solusi,” kata Ketua Komite Kesehatan RSUD Mukomuko Erdy Herlindo, Senin.
BACA JUGA: Bukannya Rawat Pasien, 4000 Nakes Malah Demo Tolak Vaksin
Ratusan nakes yang mendatangi DPRD terdiri dari paramedis dan nonmedis di RSUD Mukomuko baik yang berstatus aparatur sipil negara maupun tenaga honorer.
Tenaga kesehatan RSUD setempat selama ini menerima pembayaran dana jasa piket yang bersumber dari APBD, namun tahun 2022 tidak ada alokasi dana jasa piket dari APBD setempat.
BACA JUGA: Banjir Tak Kunjung Surut, Pemkab Mukomuko Bengkulu Tetapkan Status Darurat
Dia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen RSUD terkait dengan dana jasa piket tersebut dan pihak rumah sakit telah bersedia membantu dan mendiskusikan masalah ini dengan DPRD.
“Kata direktur, nanti kalau kami sudah ke sini, nanti dewan akan hubungi manajemen, untuk audiensi. Jadi manajemen siap bertemu dengan dewan dan kami siap dilibatkan untuk audiensi bersama-sama,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini bersama Waka I Nursalim dan Waka II Nopi Yanto saat bertatap muka dengan tenaga kesehatan lembaganya telah menyetujui alokasi dana untuk jasa piket maupun jasa layanan medis.
Dia mengatakan pihaknya setuju alokasi dana untuk jasa piket dan jasa layanan medis ditanggung dari pendapatan BLUD RSUD dengan target pendapatan sebesar Rp 28 miliar tahun 2022.
“Penyediaan dan pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis, sesungguhnya itu kewajiban RSUD. Makanya itu dibebankan ke pendapatan BLUD. APBD jangan untuk mensupport jasa piket dan jasa layanan medis, itu keliru,” ujarnya.
Lembaganya menyetujui alokasi tambahan dana untuk membantu RSUD bersumber dari APBD, guna menutupi kebutuhan RSUD yang namun dana tersebut dialihkan untuk jasa piket dan jasa layanan medis tersebut.
“Kami sudah membuka diri dengan RSUD. Karena ada kekurangan Rp1,8 miliar, APBD akan mendukung belanja rutin atau belanja lain selain dari belanja jasa piket dan belanja layanan medis. Jadi bukan dewan tidak setuju adanya jasa piket dan jasa layanan medis,” ujarnya.
Dia menyayangkan yang datang ke DPRD Mukomuko paramedis dan nonmedis, seharusnya manajemen RSUD datang mendiskusikan masalah ini, mestinya mereka yang turun untuk membahas upaya mereka menjembatani ini, kenapa menutup diri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti