BANDUNG - Sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat publik di Pemkab Bandung Barat membangkang terhadap larangan menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)Mereka yang tidak mematuhi larangan itu kini menunggu sanksi karena rangkap jabatan
BACA JUGA: Pembelian Solar di Batam Dibatasi
Surat Pemkab Bandung Barat No 800/487-BKPP/2011 tertanggal 29 Juli 2011 yang ditandatangani Plt Sekda KBB, Rakhmat Syafei baru diedarkan ke sejumlah SKPD
BACA JUGA: Lima Wartawan NTB Protes Pemberitaan TEMPO
Surat ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Mendagri No 800/2398/3J tanggal 28 Juni 2011 atas dasar UU No 3/2005 Pasal 40 tentang sistem keolahragaan nasional
Namun, Rakhmat Syafei enggan berkomentar banyak
BACA JUGA: Rusuh Papua Diyakini Skenario Kelompok Separatis
Bahkan saat ditanya tentang edaran yang baru muncul sekarang dan sudah tersebar dan menempel di semua SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Rakhmat hanya menjawab singkat"Saya tidak mau komentar, karena saya hanya mengamankan kebijakan pusat saja," ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin (4/8).
Dari keterangan yang dihimpun, pejabat yang merangkap jabatan di KONI itu diantaranya Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Giat Sugiawan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aos Kaosar, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) dan UMKM, Wetti Lembanawati.
Ketua KONI KBB, Erni R Ernawan mengaku dirinya belum menerima secara resmi dan tertulis mengenai SE No 800/487-BKPP/2011 tentang larangan perangkapan jabatan pada kepengurusan KONI dengan jabatan struktural dan jabatan publikMeski demikian, dia mengatakan dirinya mengetahui dan mendengar terkait informasi bahwa edaran tersebut sudah ditempel di masing-masing SKPD termasuk disebar ke pengurus cabang (pengcab) berbagai cabang olahraga.
"Saya belum menerima surat edaran itu secara tertulis dan resmi, jadi belum mau berkomentar banyakNamun, ini aneh, kenapa rangkap jabatan ini baru diributkan sekarang, tidak dari dulu-dulu," kata Erni(don/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ditagih Wujudkan Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak
Redaktur : Tim Redaksi