jpnn.com - SETELAH tertunda, akhirnya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melewati rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan surat suara nasional, Jumat (2/5) sore. Tapi, beberapa pihak merasa tidak puas dengan laporan yang diberikan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim Haerul Akbar yang hadir menganggap banyak data yang dilaporkan di tingkat nasional, berbeda saat pleno pertama. Di antaranya, perubahan jumlah daftar pemilih tambahan (DPTB), daftar pemilih khusus (DPK) yang terjadi di beberapa kabupaten/kota.
BACA JUGA: Melaut Cari Gurita, Pulang jadi Mayat
Selain itu, setidaknya ada 7 kasus terkait penyelenggaraan pemilihan umum legislatif (pileg) yang terjadi. Mulai dari calon legislator (caleg), money politic, dan yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu namun tengah diproses di persidangan.
Sedangkan saksi-saksi partai politik (parpol) merasa KPU Kaltim terkesan hanya mencocok-cocokkan data hingga terlihat sangat rapi dibandingkan provinsi lainnya. Tak cukup itu saja, mereka juga menuntut penjelasan terkait beberapa permasalahan pileg di Kabupaten Berau. Tepatnya di Desa Merapun di Kecamatan Kelay dan di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Derawan.
BACA JUGA: Pastikan Data Honorer K2 Asli, Pimpinan Instansi Disumpah
Saipul Bachtiar, anggota Bawaslu Kaltim, menuturkan bahwa pihaknya bakal memberikan teguran dan pembinaan KPU Berau. Hal ini disebabkan respons yang dilakukan tak sesuai rekomendasi dengan beralasan tenggat waktu yang sempit. Tapi, tetap tidak akan diberikan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).
Sedangkan Ketua KPU Kaltim, Ida Farida berpendapat, data-data yang dilaporkan dalam rapat pleno nasional tersebut telah disetujui dalam rapat pleno di tingkat provinsi sebelumnya. Sehingga, menurutnya, tak ada kesengajaan.
BACA JUGA: Ingin Hadiri Pesta, Suami-Istri Tewas Diseret KA
Meski suara DPD Kaltim telah ditetapkan, namun Sigit Pamungkas, anggota KPU Pusat yang memimpin pleno meminta dilakukan pencermatan dan pengecekan ulang. Pihak KPU provinsi diharap telah tuntas dan menyerahkan data setidaknya 5 Mei mendatang.
“Silakan KPU Kaltim untuk rechecking dengan proses sebagaimana mestinya, sesuai prosedur,” katanya.
“Dianggap ngepas-ngepaskan data, tapi begitu kami ingin tunjukkan data mereka kan enggak mau. Kami membuka DB, sama seperti yang dilakukan untuk DPD, ternyata betul. Kami tidak ngepasi-ngepasin data. Sama juga dengan (surat suara) provinsi, tapi kan mereka tidak mau. Dan suara tidak ada yang berubah satu suara pun. Hanya tentang daftar pemilih tetap (DPT) saja yang memang salah enter dan harus diperbaiki. Toh, harus diperbaiki ujung-ujungnya kalau salah, dan kami memperbaiki duluan,” katanya kepada media ini usai rapat. (*/iin/fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur: PNS Banyak Maunya, jadi Maling
Redaktur : Tim Redaksi