jpnn.com - PLUIT - Puluhan pegawai Pasar Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin (14/4) menyegel paksa kantor pengelola pasar di bawah naungan PT Bumi Citra Sentosa Jaya. Aksi itu sengaja dilakukan karena manajeman pasar lamban menanggapi keluhan pegawai. Mereka menuntut gaji sesuai dengan UMP (upah minimum provinsi) di DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301.
Onderi, 33, salah seorang pegawai Pasar Muara Karang, menyatakan, semula dirinya dan para pegawai lain hanya ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Namun, sampai menjelang sore, tidak seorang pun manajemen pengelola pasar yang menemui mereka. “Kami terpaksa segel kantor supaya ada respons,” ungkap dia kepada wartawan.
BACA JUGA: Jawab Soal Unas Sambil Menahan Aroma Kandang Sapi
Menurut dia, selama ini dirinya dan kawan-kawan mendapat gaji Rp 1,5 juta perbulan. Padahal, Pemprov DKI menetapkan UMP Rp 2,4 juta. Seluruh pegawai meminta penyesuaian gaji sesuai dengan UMP. “Kami sudah minta sejak lama, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan.”
Menanggapi keluhan itu, Manajer Pengelola Pasar Muara Karang Surjito menyebut, pihaknya tak memiliki kewenangan dalam masalah gaji maupun hak-hak lain pegawai. Hal itu merupakan kewenangan direksi PT Bumi Citra Sentosa Jaya.
BACA JUGA: Desak Jokowi Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan ke KPK
“Masalah perburuhan itu bukan kebijakan kami. Semua tergantung keputusan manajemen. Besok (hari ini) akan kami bicarakan,” ujarnya. (syn/oni/dwi)
BACA JUGA: Pabrik Plastik Terbakar di Tegal Alur Jakarta Barat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat 44 Suara, Ditulis 74 Suara
Redaktur : Tim Redaksi