Tuntutan Ringan di Kasus Novel Baswedan, Iwan Fals: Wah Maaf Deh ya

Sabtu, 13 Juni 2020 – 10:17 WIB
Novel Baswedan memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Senin (6/1/2020). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com - MUSIKUS legendaris Iwan Fals turut berkomentar soal tuntutan setahun terhadap pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan.

Iwan Fals menilai keputusan tersebut sangat janggal. Apalagi selama ini kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan begitu menghebohkan.

BACA JUGA: Pelaku hanya Dituntut Ringan, Novel Baswedan: Pak Jokowi Selamat Atas Prestasi Bapak

"Kasus Pak Novel, ya janggallah. Masak hebohnya begitu, keputusannya cuma segitu," tulis Iwan Fals lewat akunnya di Twitter, Sabtu (13/6).

Pelantun Aji Mumpung itu sempat keliru menulis twit lantaran beranggapan tuntutan tersebut sudah berupa keputusan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ganjar Kecewa, Kemendikbud Buka Lowongan Baru

"Oh belum keputusan ya, masih tuntutan. Wah maaf deh ya," koreksi Iwan Fals.

Seperti diketahui, pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dituntut setahun penjara dalam sidang yang digelar baru-baru ini. Pelaku merupakan dua oknum polisi, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (mg3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Penyerang Novel Baswedan Dituntut Ringan, KPK Sangat Terluka


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler