Turki Berencana Bebaskan Sepertiga Populasi Penjara demi Cegah Corona

Rabu, 08 April 2020 – 08:46 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com, ANKARA - Seperti Indonesia, pemerintah Turki juga berniat membaskan ribuan narapidana demi mencegah penularan virus corona di penjara. Rencana tersebut bahkan telah mulai dibahas di parlemen. 

Pemerintah setempat berharap sekitar 45 ribu napi bisa dibebaskan dalam waktu dekat. Langkah itu akan mengurangi sepertiga populasi penjara saat ini dan meminimalisir potensi pecahnya wabah virus corona.

BACA JUGA: Prediksi Pemerintah Arab Saudi soal Jumlah Kasus Corona, Mengerikan

Namun, kebijakan baru ini tidak mencakup narapidana yang dihukum karena tuduhan terorisme, termasuk ribuan orang yang ditangkap pascakudeta gagal pada 2016 silam. Puluhan ribu pegawai negeri, pejabat pengadilan, personnel militer, jurnalis, dan politisi telah dipenjara dalam penumpasan tersebut.

Selahattin Demirtas, mantan Ketua Partai Demokrat Rakyat pro-Kurdi (HDP), telah dipenjara selama sekitar 3,5 tahun, dituduh memimpin organisasi teroris.

BACA JUGA: Gagal Tangani Wabah Corona, Donald Trump Salahkan WHO dan Tiongkok

Pengacaranya mengatakan bahwa Demirtas (46) berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 karena dia memiliki tekanan darah tinggi dan telah menjalani operasi untuk masalah pernapasan.

Pengacara Mahsuni Karaman juga mengatakan bahwa definisi terorisme tidak jelas dan subjektif.

"Jutaan orang melihat Demirtas sebagai pahlawan, pemimpin politik, tetapi pihak lain melihatnya sebagai teroris," katanya.

Tahanan terkemuka lainnya, termasuk penulis Ahmet Altan dan juru kampanye hak-hak sipil Osman Kavala, keduanya berusia lebih dari 60 tahun, menghadapi situasi yang sama, kata dia.

"Dikombinasikan dengan pandemi, mereka dibiarkan mati," kata Karaman.

Demirtas dirawat di rumah sakit pada bulan Desember, beberapa hari setelah kehilangan kesadaran setelah sakit di bagian dada. Pekan lalu, pengacaranya mengajukan pembebasannya dengan alasan kesehatan.

Penumpasan sejak 2016 menyebabkan jumlah tahanan membengkak menjadi hampir 300.000. Turki memiliki populasi penjara terbesar kedua di Eropa dan sistem penjara yang paling ramai, menurut data dari Dewan Eropa.

Turki juga memiliki jumlah tertinggi narapidana berusia 65 tahun ke atas dengan 3.521 orang pada bulan Januari 2019. Turki telah memberlakukan perintah tinggal di rumah untuk mereka yang berusia di atas 65 tahun, mengingat mereka adalah kelompok paling rentan tertular virus corona.

Altan, jurnalis terkemuka berusia 70 tahun, dipenjara seumur hidup pada tahun 2018 dengan tuduhan membantu kelompok teroris. Hukuman itu kemudian dibatalkan dan dia dibebaskan, hanya untuk dipenjara lagi minggu berikutnya.

Pengacaranya, Figen Calikusu, mengatakan bahwa hukum harus memungkinkan pembebasan sementara dari mereka yang belum dihukum.

"Tidak ada langkah apa pun yang bisa dia ambil untuk melindungi dirinya sendiri," kata Calikusu tentang Altan, yang berbagi sel dengan narapidana lain dan berhubungan dengan personnel penjara yang masing-masing berinteraksi dengan banyak tahanan lainnya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler