jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Turki mendeportasi enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berkaitan dengan ISIS. Keenam WNI tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan hal tersebut. "Ya, betul. Masih diperiksa," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).
BACA JUGA: Terduga Teroris di Cirebon Ternyata Pendukung ISIS
Menurut Setyo, keenam WNI itu diterima oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis (21/9) pukul 17.30.
"Sekitar pukul 18.45 WIB, mereka meninggalkan bandara menuju Mako Brimob Polri dengan dikawal Tim Densus 88 AT," katanya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Simak Nih, Pesan Putra Pak Hendropriyono soal Kelakuan ISIS
Nama keenam WNI yang dideportasi yaitu:
a. Iskandar Hidayat Essaray, Ambon 7 Mei 1993
b. Andi Muh Fadly Nasrullah, Ujung Pandang 17 November 1997
c. Taqiyuddin Ahmad Siswanti, Lamongan 15 Juli 1998
d. Sayful Qital, Jakarta 28 November 1997
e. Jaka Ramadhan, Pandeglang 26 Februari 1997
f. Muhammad Dziya Ulhaq, Jakarta 28 Juni 1998
BACA JUGA: Jadi Istri Kombatan ISIS Itu Sengsara, Nih Buktinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengerikan! ISIS Kantongi 11 Ribu Buku Paspor Suriah Asli
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga