jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka suap raperda reklamasi Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/4).
Namun, adik Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik itu tak banyak omong saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan.
BACA JUGA: Gus Coi Berbagi Kisah Duka ke Fahri Hamzah
Pria yang karib disapa Bang Uci ini berjanji akan ngomong setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Nanti ya, setelah saya di BAP," tegas Sanusi sebelum masuk gedung KPK, Selasa (5/4).
BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Mantan Anak Buah Prabowo
Bang Uci masih enggan membeber siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Selain Ariesman dan Sanusi, KPK juga menetapkan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan, Kamis (31/3). (boy/jpnn)
BACA JUGA: DPR: Usut Keteledoran Petugas Bandara Halim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusuf Abdulah Nurdin Sukses Berbisnis di Usia Muda, Ini Resepnya
Redaktur : Tim Redaksi