Turun dari Pesawat, Dua Napi Asing Ini Digiring ke Tahanan Mako Brimob

Minggu, 25 Juni 2017 – 17:02 WIB
Dua napi asing yang kabur dari Lapas Kerobokan turun dari pesawat usai dijemput di Dili, Timor Leste, Sabtu (24/6) kemarin. Foto: Humas Polda Bali for Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Dua terpidana asing yang kabur dari Lapas Kerobokan akhirnya digiring ke tahanan Mako Brimob Polda Bali, Sabtu (24/6) sore. Sayyed Mohammed Said, 31, dan Dimitar Nikolav Illiev, 43, diterbangkan dari Dili, Timor Leste menuju Bandara Ngurah Rai, dengan pesawat charter milik PT Transwisata Avition jenis Fokker 100.

Kedatangan buron kelas kakap itu di Bandara Ngurah Rai diatensi langsung Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.

BACA JUGA: Upaya Pelarian Dua Napi Asing Akhirnya Terhenti di Perbatasan Timor Leste, Nih Fotonya

“Setelkah mendapat dan parkir di GAT terminal selatan execujet, terpidana dibawa ke Brimob dengan mobil baracuda,” ujar sumber seperti dilansir Radarbali.jawapos.com.

Di markas Brimob mereka langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose menyatakan, terima kasih kepada kepolisian Timor Leste yang menangkap buron paling dicari polisi ini.

BACA JUGA: Ahok Tetap di Brimob, Fahri Hamzah Kritik Penegakan Hukum

“Proses penyidikan sedang berlangsung. Kita akan tanya mengapa kabur, dan siapa yang membantu mereka kabur,” ujar Irjen Petrus.

Termasuk mendalami kenapa bisa lari ke Timor Leste. “Kami akan dalami karena itu saya rasa teman-teman perlu bersabar. Kami akan merinci setelah sudah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keduanya selesai,” katanya.

BACA JUGA: Eksekusi Ahok, Menkumham Tak Mau Ambil Risiko

Lantas seperti apa status mereka sekarang? Mereka ini, kata Kapolda, jelas-jelas jadi terpidana. Kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum.

Tapi, mereka memilih lari saat menjalani hukuman. Karena kabur, status mereka bertambah, menjadi tersangka kasus pelarian.

Disinggung mengenai paspor yang digunakan dalam pelarian, apakah asli atau palsu, Kapolda meminta wartawan bersabar.

Pasalnya, polisi masih melakukan crosscek ke Kedubes masing-masing terpidana. “Berdasar pemeriksaan awal, kita sudah dapat gambaran. Tapi, maaf tidak bisa kami buka,” tandasnya. (dre/mus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara: Sebaiknya Ahok Tetap di Mako Brimob


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler