jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kaget ketika mendengar kabar tentang seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawaty dihukum mati di Arab Saudi, Senin (29/10). Apalagi, eksekusi hukuman terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat itu tanpa notifikasi terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.
"Saya kira pemerintah perlu membuat pernyataan apa yang terjadi dengan warga negara kita ini," ujar Fahri kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).
BACA JUGA: Manfaatkan Kasus Khashoggi, Pangeran Ahmad Goyang MBS
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, lazimnya otoritas Arab Saudi sebelum mengeksekusi TKI menyampaikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia terlebih dahulu. Notifikasi itu biasanya disertai laporan rinci tentang perkara yang membelit TKI terpidana mati, termasuk proses hukumnya.
Namun, dalam kasus Tuti, pemerintah di negeri kerajaan itu tak menyampaikan pemberitahuan. ”Nah, ini kita tidak dapat tiba-tiba jadi (eksekusi)," jelasnya.
BACA JUGA: TKI Dihukum Mati, Moeldoko Klaim Jokowi Sudah Berusaha
Fahri pun menyebut pemerintah dan DPR telah kecolongan. "Mungkin terlalu banyak isu lain ini ya, kita lagi banyak sekali isu akhirnya banyak yang tertinggal juga," ujarnya ketua Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR itu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintah Harus Protes Keras ke Arab Saudi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuti Dieksekusi Saudi, PKS: Kedubes RI Seharusnya Proaktif
Redaktur : Tim Redaksi