jpnn.com - JAKARTA – Freddy Budiman akhirnya kembali ke Nusakambangan. Terpidana mati kasus narkoba itu telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan terkait pabrik narkoba di Lapas Cipinang. Meski begitu, Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri masih menutup rapat penyidikan kasus tersebut.
"Kemarin (20/9) Freddy sudah dikembalikan ke nk (nusakambangan)," ujar Dirnarkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari dalam pesan singkatnya ke Jawa Pos. Diantar melalui jalur darat, Freddy tiba di Lapas Batu sekitar pukul 22.00. Di lapas itulah bandar narkoba tersebut bakal menghabiskan hari-hari terakhirnya sebelum menghadapi regu tembak.
BACA JUGA: Sembuh, Jadwal Sidang LHI Belum Jelas
Arman enggan berbicara banyak perihal pengembalian Freddy maupun pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. Seperti diberitakan, Freddy diboyong ke Jakarta setelah Ditnarkoba mendapati pabrik sabu-sabu di Lapas Cipinang 5 Agustus lalu. Dari sepuluh tersangka yang diperiksa kala itu, Freddy disebut sebagai pemilik.
Karena itulah, pada 21 Agustus lalu kekasih Vanny Rosyane itu dijemput dari Lapas Batu ke Jakarta untuk dikonfrontir perihal pabrik narkoba tersebut. Saat inipun, Freddy sedang menjalani hukuman disiplin akibat kedapatan membawa tiga poket sabu saat dipindahkan ke Lapas Batu.
BACA JUGA: Capres Jawa atau Bukan tak Lagi Penting
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan kasus pabrik narkoba tersebut, Arman pelit bicara. "Penyidikan masih berjalan," ucapnya. informasi yang dihimpun Jawa Pos, hingga saat ini memang belum ada tersangka baru dalam kasus yang menyeret seorang sipir Cipinang itu.
Belum jelas adanya keterlibatan unsur pimpinan di lapas Cipinang dalam bisnis haram tersebut. Hingga kini, penyidik belum mendapat bukti yang mengarah ke jajaran pimpinan maupun mantan pimpinan lapas itu. (byu)
BACA JUGA: Gaji Dipotong untuk Zakat Dinilai Beratkan PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Pati TNI Jadi Warga Kehormatan Korpaskhas
Redaktur : Tim Redaksi