BACA JUGA: Tenaga Perikanan RI Belum Penuhi Standar
Keinginan untuk menjual aset itu juga diusulkan untuk mendapatkan persetujuan dari DPRK Aceh Utara.“Kami akan menjual hotel Lido Graha kepada investor lokal. Dan siapapun yang berminat, boleh membelinya
Penjualan aset milik Pemkab Aceh Utara ini menurut bupati sudah layak dilakukan
BACA JUGA: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Batam
Alasannya, selain kebutuhan dana, pendapatan dari usaha perhotelan juga dinilai tidak maksimal untuk pendapatan daerah.Ditanya berapa perkiraan aset tersebut akan dijual? Ilyas mengatakan sesuai dengan perkiraan seharga Rp10 miliar.
Sebelumnya, bupati juga mengemukakan rencana penjualan hotel Lido Graha kepada anggota DPRK Aceh Utara
BACA JUGA: Pernikahan Putri Teras jadi Resepsi Termegah di Kalteng
Selain menjual hotel, bupati juga diminta untuk mengusulkan penjualan sebidang tanah bekas museum rumoh Aceh milik Aceh Utara.
“Kita juga minta agar bupati sekalian mengusul penjualan sebidang tanah tersebut. Sehingga kami dapat membahasnya bersama. Hal ini demi pembangunan Aceh Utara ke depan,” ujar Khaidir, anggota DPRK Aceh Utara.(agt/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2013, Listrik Batam-Bintan Terhubung
Redaktur : Tim Redaksi