Twit Ferdinand Disamakan dengan Pernyataan Gus Dur, GP Ansor Bereaksi

Jumat, 07 Januari 2022 – 16:15 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim protes twit Ferdinand Hutahaean tentang Tuhan disamakan dengan pernyataan Gus Dur. Foto: dok Luqman Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim menilai twit yang dituliskan Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean berpotensi memenuhi pidana dugaan penistaan agama.

"Twit Ferdinand itu, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu," kata Luqman dalam keterangan persnya, Jumat (7/1).

BACA JUGA: Reza Indragiri Menilai Twit Ferdinand, Cermati Kalimat Terakhir

Menurut dia, twit eks politikus Partai Demokrat yang telah dilaporkan ketua KNPI ke Bareskrim itu berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama.

Twit Ferdinand menurut legislator Fraksi PKB itu juga bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Kombes Ibrahim Tompo Beri Info Penting soal Kasus Denny Siregar, Ternyata

Luqman lantas menegaskan twit pria kelahiran Sumatera Utara itu jangan disamakan dengan pernyataan Presiden Keempat RI Alm KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terkait Tuhan.

Ferdinand dalam cuitanya menuliskan kalimat "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela."

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Tak Berniat Menjewer Coki Aritonang, tetapi

Sementara Gus Dur, kata Luqman, pernah mengatakan bahwa "Tuhan Tidak Perlu Dibela".

Wakil sekjen DPP PKB itu menegaskan perkataan Gus Dur sama sekali tidak menghakimi Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah sehingga harus dibela.

Luqman menjelaskan bahwa Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.

"Sangat jauh berbeda antara twit Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Oleh karena itu, janganlah disamakan antara keduanya," ucap ketua GP Ansor Luqman Hakim. (ast/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler