JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik teman Gubernur Sumatera Utara, Syamsul ArifinRumah yang beberapa tahun lalu saja bernilai ratusan juta rupiah itu diduga dibeli menggunakan dana APBD Langkat.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, penyitaan rumah tersebut dilakukan penyidik, Jumat (1/10) sekitar pukul 01.00
BACA JUGA: Kejagung Butuh Figur Sekelas Baharuddin Lopa
Rumah itu berada di perumahan Raffles Hills Blok N9 nomor 34 Cibubur Jaktim atas nama Badran RasyidPenyitaan ini adalah yang kedua kali dilakukan untuk kasus yang sama, setelah sebelumnya KPK juga menyita mobil Jaguar milik putri Syamsul
BACA JUGA: Cek Mobil Bodong, Polri Butuh Ahli Mobil
"Jadi ada mobil Jaguar, ada rumah dan ada juga uang yang dikembalikan," jelas JohanNamun, sampai sejauh ini jumlah dana yang dikembalikan belum dapat dipastikan karena terus mengalami penambahan
BACA JUGA: Daniel Akui Terima Cek, Tapi Tak Menikmati
"Nanti saya cek lagi berapa jumlah terakhirnya," ujar dia.Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin tersandung kasus dugaan penyalahgunaan APBD Langkat 2000-2007Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ideologi Salah Teroris Harus Diluruskan
Redaktur : Tim Redaksi