Uang Dolar Milik Rafael di Safe Box Bank Diduga Hasil Suap, Hmm

Jumat, 10 Maret 2023 – 14:06 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box salah satu bank BUMN merupakan hasil suap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box salah satu bank BUMN merupakan hasil suap.

"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).

BACA JUGA: PPATK Temukan Dolar Milik Rafael Ayah Dandy Satriyo di Deposit Bank, Nilainya Fantastis

Ivan menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael yang disimpan dalam deposit safe box itu.

Namun, dia menyatakan uang dalam pecahan asing itu berjumlah banyak. "Besar," kata Ivan.

BACA JUGA: Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Temukan Saham Istri Pejabat Ditjen Pajak Ini, Ternyata

PPATK, lanjut Ivan, juga belum melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, atau Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun, PPATK sudah mengambil tindakan untuk menutup deposit safe box itu. "Kami blokir," jelas dia.

BACA JUGA: 6 Perusahaan yang Berkaitan dengan Pejabat Pajak Rafael Alun Siap-Siap, ya!

Sebelumnya, PPATK menemukan uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael mencapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.

Ivan juga memastikan uang tersebut berbeda dengan rekening Rafael yang memiliki transaksi Rp 500 miliar.

PPATK sebelumnya juga mengendus Rafael diduga melakukan upaya pencucian uang.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status penyelidikan terhadap kasus terkait pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi mencurigakan yang diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rafael Alun Ayah Mario Dandy Dipecat Sri Mulyani, Tak Dapat Uang Pensiun


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler