Ceritanya, Fitrah berjanji pada keluarga calon istrinya, AR (14), akan memberkan uang hantaran sebesar Rp5,5 juta yang juga digunakan untuk modal pesta pernikahan mereka pada Rabu 11 Mei mendatang
BACA JUGA: Satu Siswa Tewas Tawuran
Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, Fitrah tak bisa menepati janjinyaMerasa dipermalukan, apalagi undangan sudah disebar, Fitrah dilaporkan ke polisi
BACA JUGA: Togel STM Merajalela di Medan
“Aku cuma bisa mengumpulkan uang Rp700 ribu untuk biaya perkawinan dengan calon isterikuBACA JUGA: Karena Kepepet, Montir Nyambi jadi Jambret
Itupun dibuat di atas kertas segel, jika aku tak sanggup dilaporkan ke polisi,” ucapnya.Lanjutnya, dia mengenal AR lewat teleponNomornya pun diperoleh dari temannya beberapa tahun laluKedua insan berlainan jenis ini pun kerap berkomunikasi dan suatu hari mereka memutuskan untuk bertemuMenurut pria bertubuh kurus ini dirinya telah tiga kali menyetubuhi ARPertama kali pada 24 April 2011“Kedua, kami lakukan pada tanggal 1 Mei 2011Dua kali kami lakukan di Hotel SDI (berlokasi di Dusun Suka Tani, Desa Suka Damai, KecSei Bamban, Sergai),” jelasnya, mengaku persetubuhan terakhir terjadi di dekat rumah AR.
Persetubuhan itu terkuak dan Fitrah akhirnya mau bertanggungjawab dengan menikahi ARNamun apa lacurUang hantaran yang tak cukup membuatnya harus dipenjara“Aku tak punya uang makanya aku berbuat begituNamun aku tak mengira kalau akan melaporkan aku ke polisi,” tandasnya.
Kapolsek Firdaus, AKP Helmi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan orang tua korban“Korban masih duduk dibangku kelas II SLTP di Kota TebingtinggiHingga kini pelaku cabul masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(lik/joe/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Masih Jadi Pasar DVD Porno
Redaktur : Tim Redaksi