jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terancam bakal kehilangan uang sebesar Rp 23,9 miliar.
Uang tersebut merupakan uang jaminan yang digelontorkan dari kas perseroan, sehingga Ermawan Arief Budiman mendapat status tahanan kota, yang semula merupakan tahanan rutan, dalam kasus korupsi pengadaan flame tube GT 1.2 PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU), Sektor Belawan.
BACA JUGA: Penahanan Tukang Tusuk Sate Penghina Jokowi Ditangguhkan
Nyatanya, mantan Kepala Sektor PT PLN Pembangkit Belawan itu kabur dan saat ini statusnya menjadi buronan. Penjaminan tersebut dilakukan oleh Dirut PLN Nur Pamudji dan General Manager (GM) PT PLN Sumut, Bernadus Sudarmanta.
Konsekuensi dari kaburnya Ermawan, uang kas PLN sebesar Rp 23,9 miliar yang menjadi jaminan itu, bakal lenyap dan akan disetorkan ke kas negara. Ini bakal terjadi jika dalam tiga bulan ke depan bila Ermawan belum juga berhasil dibekuk.
Ditemui usai menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Menteri BUMN, Nur Pamudji enggan berkomentar banyak. Ia enggan berkomentar jika menyangkut dengan permasalahan hukum.
BACA JUGA: Listrik di Sumut Mati Nyala, Jokowi Panggil Rini Soemarno
"Saya nggak komentarin, itu terlalu menyangkut hukum, biar berproses," ucap Nur pada JPNN di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/10).
Mengenai potensi hilangnya uang yang ia jaminankan, Nur hanya mengatakan uang masih bisa dicari. "Kalau ilang uangnya, ya dicari lagi," serunya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: DPR Rencanakan Panggil Dua Menko Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Sarankan Jokowi Ajak Ketum Parpol Bicara Hati ke Hati
Redaktur : Tim Redaksi