jpnn.com, KULON PROGO - Polisi menahan satu tersangka kasus penelantaran jemaah umrah di Bandara Internasional Yogyakarta.
Tersangka berinisial T, warga Kabupaten Bantul.
BACA JUGA: Profesor Zainal Asikin jadi Korban Penipuan Biro Perjalanan Umrah
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pada Jumat (17/3), pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada 38 calon jemaah umrah yang gagal berangkat menuju ke bandara di Malaysia.
"Selanjutnya, kami melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo. Kemudian Kemenag Kulon Progo melaporkan ke Kemenag DIY. Selanjutnya, 38 jamaah yang gagal itu diarahkan untuk beristirahat sementara karena sudah maghrib dan tidak ada penerbangan langsung menuju Malaysia, maka mereka diistirahatkan di penginapan wilayah Temon," kata Fajarini di Kulon Progo, Selasa.
BACA JUGA: Imigrasi Hapus Rekomendasi Kemenag dari Syarat Permohonan Paspor Umrah
Dia mengatakan pihaknya bersama Kemenag Kulon Progo melakukan komunikasi dengan pihak travel yang memberangkatkan jemaah haji.
Dari komunikasi tersebut diperoleh fakta bahwa biro umrah ini tidak memberangkatkan jemaah karena dari pengepulnya tidak menyetorkan uang yang diserahkan dari calon jemaah umrah kepada pihak travel.
BACA JUGA: Guru yang Dipecat Akibat Komentari Ridwan Kamil Dapat Pekerjaan Baru
Seharusnya, papar dia, uang yang diserahkan dari pengepul sebesar Rp 836 juta, namun yang diserahkan ke agen travel hanya Rp 659 juta sehingga masih ada kekurangan Rp 253 juta.
"Sebesar Rp 253 juta ini yang digelapkan pelaku T dengan alasan digunakan untuk kepentingan pribadi. Saat ini, T ditahan di Rutan Polres Kulon Progo," katanya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil mediasi dengan pihak travel, Kemenag, dan kepolisian diperoleh kesepakatan bahwa travel akan memberangkatkan 38 calon jemaah umrah ini setelah Lebaran 2023.
Kemudian, pada Senin (20/3), pihak travel memulangkan 38 calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke rumah masing-masing di Jawa Tengah.
"Nantinya, mereka diberangkatkan setelah Lebaran 2023 atau bulan syawal," katanya.
Fajarini mengimbau masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah umrah di wilayah Kulon Progo agar berkomunikasi langsung dengan pihak travel atau biro jasa umrah.
"Jangan percaya dengan orang yang mengaku perantara. Langsung ditanyakan ke travel atau agen langsung tentang kesiapan agen memberangkatkan umrah," katanya.
Fajarini mengatakan agen yang akan memberangkatkan 38 jemaah umrah ini resmi terdaftar di Kementerian Agama.
"Yang nakal adalah pengepul dana umrah, sedangkan calon jemaah umrah sudah menyerahkan uang biaya umrah kepada pengepul. Namun, pengepul menggelapkan dana tersebut sebesar Rp 253 juta untuk kepentingan pribad," katanya.
"Kami hanya mengimbau silakan dicek langsung ke biro travel, jangan percaya kepada pengepul," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disaksikan Densus 88, 3 Napi Perempuan Kasus Terorisme Mencium Bendera Merah Putih
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti