JAKARTA - Jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/2) lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan ditahanNamun pengacara DSW, Syaiful Hidayat membantah jika kliennya melakukan pemerasan.
Menurut Hidayat, kliennya menerima uang karena untuk membiayai kegiatan sosial
BACA JUGA: Rombongan Menakertrans Alami Kecelakaan di Kaltim
"Ada donasi, untuk yatim dan majelis (taklim)," ujar Syaiful usai mendampingi DSW di KPK, Sabtu (12/2) sore.Menurutnya, uang dalam amplop coklat yang diserahkan ke DSW adalah inisiatif pemberi
BACA JUGA: Jadi Tersangka Pemerasan, Jaksa DSW Langsung Ditahan
Meski demikian Syaiful belum tahu tentang jumlah uang yang diserahkan ke DSW
BACA JUGA: Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK
"Pemeriksaannya belum dijalankanTadi baru pemeriksaan awal, hanya mengenai SDM duluMateri belum siap, karena kondisi klien (DSW) sedang sakit," imbuh SyaifulSelain itu, imbuhnya, DSW masih juga kelelahan sehingga pemeriksaan belum bisa dilanjutkan
Lantas apa kapasitas DSW sehingga menerima donasi? Syaiful mengatakan bahwa kliennya aktif di kegiatan sosial. "Dia salah satu panitia di pembangunan masjid dan perayaan Maulid Nabi, yatim piatu, di CiledugNanti saya cek proposal untuk pembuktian," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat (11/2) malam lalu sekitar pukul 21.00, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastikPenyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Setelah uang diserahkan, DSW yang sudah diincar KPK sejak sore hari langsung berlaluSempat terjadi kejar-kejaran antara penyidik KPK dengan DSW yang menumpang pada mobil Daihatsu Terios B 1835 VFDTapi akhirnya tim penyidik KPK yang menggunakan dua unit mobil bisa menangkap DSW.
Saat ditangkap, DSW langsung digeledah dan uang dalam amplop coklat diamankan KPKSelain uang, penyidik juga mengamankan mobil Daihatsu Terios, dan tiga orang lainnya yakni seorang pegawai BRI yang menyerahkan uang, sopir DSW, serta salah satu saksi.
KPK akhirnya menetapkan DSW sebagai tersangka pemerasanSelanjutnya, DSW ditahan KPK dan dititipkan di Rutan LP Cipinang.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Kemenakertrans Targetkan 10 Ribu Peserta Magang
Redaktur : Tim Redaksi