Uang Muka Mobil Pejabat Terlalu Fantastis

Sabtu, 04 April 2015 – 14:51 WIB
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai rencana pemberian dana uang muka atau down payment (DP) untuk mobil dinas pejabat dari pemerintah terlalu mahal. 

Ada kenaikan sebesar Rp 94,2 juta perorang sehingga total DP itu menjadi Rp 210 juta. "Kemahalan itu pemberian dananya. Sampai 210 juta itu banyak sekali," tutur Uchok usai menghadiri diskusi 'Pusing Pala Rakyat' di Jakarta, Sabtu (4/4).

BACA JUGA: Pansel Pimpinan KPK Harus Beda Tipis dengan Malaikat

Pemberian DP Mobil itu baru saja diatur dalam peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015.  Setiap pejabat negara akan mendapat dana sebesar Rp 210 juta. Tadinya, dalam Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2010 pejabat negara hanya diberi Rp 116 juta untuk pembelian mobil dinas.

Uchok melanjutkan, pihaknya juga mencatat DP untuk pembelian mobil dinas tahun ini mengalami kenaikan terlalu fantastis bila dibandingkan fasilitas kredit pada tahun 2006 yang hanya sebesar Rp 70 juta. Hal itu tertuang dalam payung hukum Peraturan Presiden Nomor 92 tahun 2006. Ia menyayangkan hal mahalnya DP tersebut. 

BACA JUGA: Usulkan Scan Otak jadi Bagian Seleksi Pimpinan KPK

Terutama karena masyarakat saat ini tengah dipusingkan dengan harga bahan pokok dan BBM yang tidak menentu.

"Artinya pertumbuhan kenaikan uang muka untuk membeli mobil pejabat dari tahun 2006 - 2010 hanya sebesar Rp 46.6 juta perorang.  Sedangkan pertumbuhan dari tahun 2010 - 2015 kenaikan sampai Rp 94.2 juta perorang. Terlalu mahal," tutur Uchok. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Subsidi Ditarik, Mana Program Prorakyat dari Jokowi?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Blokir Situs Diduga Radikal, BNPT Harus Pastikan Hal Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler