jpnn.com - JAKARTA -- Mindo Rosalina Manulang, salah satu anak buah Muhammad Nazaruddin menyatakan ia diperintahkan bosnya meminta dana Rp 10 miliar yang pernah diberikan perusahaannya pada mantan Sesmenpora Wafid Muharam. Menurutnya, uang Rp 10 miliar yang telah masuk ke Kementerian Pemuda dan Olahraga itu sebagai ijon (uang muka) untuk proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON).
Namun, sambung Mindo, Wafid justru menyuruh dirinya untuk mengecek kembali, kepada siapa Nazaruddin memberikan uang itu. Sebab kata dia, Wafid merasa tidak diberikan uang tersebut.
BACA JUGA: Ignatius Mengaku Diperintah Anas Urus Tanah Hambalang
"Saya lalu tanya, Pak (Nazaruddin) uang yang Rp10 M itu bapak kasih kepada siapa saja? Pak Nazar menjelaskan yang Rp 5 M itu sudah dikasih ke Andi lewat adiknya Choel Mallarangeng yang kasih ajudan pak Nazar kepada Choel," kata Rosa saat bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (3/12).
Mendapat pernyataan tersebut, Jaksa KPK Kiki Ahmadyani menanyakan sisa uang dari Rp10 M yang sebagian telah diberikan pada Choel. Menjawab itu, Mindo menjelaskan bahwa Rp 3 miliar diberikan kepada Kepala BPN, Joyo Winoto oleh Nazaruddin. Sedangkan sebanyak Rp 2 M, tutur Rosa, diberikan pada DPR. "DPR itu yang mana," tanya Jaksa Kiki.
BACA JUGA: Penderita AIDS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Rp 20 Juta/Tahun
Mindo kembali menjawab pertanyaan Jaksa Kiki dengan mengutip ucapan Nazaruddin. Kata Mindo, uang itu diberikan kepada Komisi X, koordinator anggaran dan ketua komisi. Pada tahun 2010, Ketua Komisi X adalah Profesor Mahyudin. Sedangkan Koordinator Anggaran saat itu Angelina Sondakh atau yang akrab disapa Angie.
"Rp 2 miliar ke DPR Komisi X. Dia (Nazaruddin) bilang ke Ketua Komisi dan Koordinator Anggaran. Ketua Komisi Prof Mahyuddin," kata Rosa. (flo/jpnn)
BACA JUGA: TNI Faktor Penentu Keberhasilan Diplomasi Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Sulsel Hanya Berwacana Usung JK jadi Capres
Redaktur : Tim Redaksi