Uang Mutilasi Beredar, BI Peringatkan Masyarakat Waspadai Ciri-ciri Ini

Jumat, 08 September 2023 – 20:26 WIB
Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat mewaspadai uang mutilasi yang beredar di masyarakat. Ilustrasi rupiah: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat mewaspadai uang mutilasi yang beredar di masyarakat.

Sebab, marak beredar uang dengan ciri-ciri uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan yang palsu.

BACA JUGA: KPK Dalami Pembelian Pesawat Jet hingga Aliran Uang Lukas Enembe ke Perusahaan Penerbangan

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan ciri-ciri lain, uang tersebut mempunyai nomor seri yang berbeda.

Uang tersebut tergolong sebagai uang yang separuh asli, separuh palsu dan tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran.

BACA JUGA: Ketagihan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Gasak Uang Nasabah Rp 1,4 Miliar

“Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011,” kata Erwin.

Uang mutilasi viral lewat video di media sosial yang menunjukkan uang besaran Rp 100 ribu dengan nomor seri yang berbeda di media sosial.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yang dimaksud dengan “merusak”, adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian atau merobek.

"Uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi," ucap Erwin.

Erwin menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan uang yang dimaksud, dapat segera meminta klarifikasi dari BI.

Kemudian, masyarakat juga diimbau untuk tetap memerhatikan desain uang rupiah.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples. Uang rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin juga mengingatkan bahwa rupiah adalah simbol kedaulatan negara, yang mana merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.

Di dalamnya berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan, juga dicantumkan para pahlawan nasional serta kekayaan bangsa.

"Cintai rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan Paham Rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia," kata Erwin.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler