Uang Palsu Ini Terbuat dari Kertas HVS

Kamis, 05 Oktober 2017 – 19:29 WIB
MIRIP: Uang palsu dengan kemiripan hampir sempurna. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim baru saja mengungkap pembuatan upal di Dampit, Malang.

Polisi mengamankan tersangka bernama Candra Wahyu Kismantoro, 38, pada Selasa (3/10). Barang bukti upal yang disita berjumlah Rp 107 juta.

BACA JUGA: Kakek 58 Tahun Edarkan Uang Palsu, Modusnya Beli Rokok

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombespol Agung Yudha Wibowo menyatakan, petugas jatanras menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada produksi upal di Dampit, Malang.

Setelah diselidiki, informasi tersebut memang benar. Kemudian, petugas menangkap Candra di rumahnya di Jalan Raya Segaluh, Dampit, Malang.

BACA JUGA: Cetak Banyak Uang Palsu, Mahasiswa Semester 8 Diciduk Polisi

"Rumahnya selama ini jadi tempat produksi upal," jelasnya.

Berdasar keterangan Candra, upal tersebut rencananya diedarkan di luar Jawa.

BACA JUGA: Oknum PNS di Asahan Cetak Uang Palsu Banyak Amat, Nih Fotonya...

Tepatnya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). "Pengakuannya baru dua bulan beroperasi," kata lulusan Akpol 1992 itu.

Untuk memproduksi upal, tersangka menggunakan alat sederhana. Salah satunya adalah printer merek Epson.

Dalam sehari, dia bisa memproduksi upal hingga puluhan juta.

Namun, kualitas upal bikinan Candra terbilang jelek. Mirip uang mainan.

Pria kelahiran Malang tersebut sengaja mencetak uang dengan desain terbaru. Yakni, pecahan Rp 50-100 ribu.

Dia beralasan, belum banyak orang yang tahu. Apalagi di daerah pedalaman.

"Sasarannya memang toko-toko kecil dan dijaga orang yang sudah tua," ujarnya.

Pelaku tidak bekerja sendirian. Candra mengaku bersindikat dengan seseorang bernama Samuel yang tinggal di NTT.

Karena itu, polisi tetap melakukan pengembangan perkara. Diduga, pemesan upal Candra lebih dari satu orang.

"Biasanya memang bersindikat, hanya selalu terputus seperti sabu-sabu," terangnya.

Agung menambahkan, pihaknya juga mengembangkan kasus apakah uang tersebut sudah diedarkan atau belum.

Sebab, dalam penyidikan, Candra lebih banyak menyangkal. Tersangka selalu mengaku belum pernah menggunakan upal produksinya.

"Kalau melihat BB yang diamankan, tidak mungkin kalau dia pemain baru," tambahnya.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Boby Paludin Tambunan mengungkapkan, tersangka mengaku belajar membuat upal secara otodidak.

Candra hanya melihat tutorial di internet. Lantaran modalnya sedikit, tersangka hanya bisa membuat upal secara sederhana.

Dalam penangkapan Candra, selain printer, polisi menyita barang bukti berupa 4 botol tinta printer hitam, merah, biru dan kuning.

Ada juga 1,5 rim kertas HVS ukuran F4, upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 214 lembar atau berjumlah Rp 21.400.000, dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1.722 lembar (Rp 86.100.000). Totalnya berjumlah Rp 107.500.000.(aji/c16/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Good News, Peredaran Uang Palsu Turun Signifikan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler