Uang Ratusan Juta Hasil Jambret Dibagi di Pinggir Jalan

Rabu, 26 Juli 2017 – 19:18 WIB
Ilustrasi jambret

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dua dari tiga pelaku penjambretan di Bandarlampung berhasil diringkus polisi.

Kedua pelaku tersebut yakni Pandi Harianto, 27, warga Desa Rulungjaya, Natar, dan Ariyanto, 29, warga Desa Patmosari, Natar.

BACA JUGA: Bukan Eksekutor, Divonis 20 Tahun Penjara, Iyan Terima Saja, Ternyata Ini Alasannya...

Sedangkan rekannya satu lagi berinisial Dv masih dalam pencarian polisi alias DPO.

Tiga pelaku teman sejak masa kecil ini memang sudah berencana menjambret tas Novi.

BACA JUGA: Ohoho... Penjahat Kambuhan Dibopong Polisi

Warga Merbaumataram, Lampung Selatan, itu memang tengah membawa uang sebesar Rp 112,5 juta di dalam tasnya.

Pandi dan Ariyanto dibekuk anggota Polresta Bandarlampung, Sabtu (22/7), dua hari setelah beraksi. Dalam penangkapan tersebut, keduanya dihadiahi timah panas di kaki. Sementara, Dv masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Keren! Harry Potter Sigap Membantu Korban Penjambretan

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, ketiga tersangka beraksi di Jalan Raden Intan, Enggal, sekitar pukul 13.40 WIB, Kamis (20/7). Saat itu, korban dan suaminya baru saja mengambil uang di BRI Raden Intan.

”Mereka kemudian pulang mengendarai motor. Tas berisi uang diletakkan di antara korban dan suaminya,” kata Murbani dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung kemarin (25/7).

Sebelum beraksi, ketiga tersangka berbagi peran. Dv yang diduga sebagai otak dan Pandi mengamati calon korbannya. Sementara Ariyanto menunggu di tempat parkir. Dengan mengendarai dua sepeda motor, mereka membuntuti korban.

Dv dan Ariyanto bertugas sebagai eskekutor dan merampas tas. Sementara Pandi bersiap menghalangi jika korban atau ada pengendara yang mengejar.

”Uang hasil menjambret itu dibagi tiga di kebun sawit Natar. Tersangka Pandi mendapat Rp25 juta, Ariyanto Rp30 juta dan sisanya dibawa Dv. Saat ini kami masih mengejarnya,” sebut Murbani.

Dilanjutkan, selain dua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp25 juta, dua unit sepeda motor, buku tabungan milik korban, dua unit ponsel dan barang-barang lainnya milik korban.

Sementara, Pandi dan Ariyanto mengaku menjambret lantaran diajak Dv. Mereka juga sedang memerlukan uang. ’’Awalnya saya tidak mau. Tetapi, saya perlu uang Rp10 juta untuk mengobati ibu. Saya baru pertama ikut (menjambret),” kata Ariyanto.

Sedang Pandi ikut aksi tersebut karena Dv adalah teman masa kecilnya. ”Dv sekarang tinggal di Cirebon dan mengajak saya (menjambret). Saya juga butuh uang untuk membayar utang resepsi pernikahan adik,” kata lelaki yang pernah mendekam di penjara para 2008 silam ini. (pip/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Rampas HP Pelajar, Ada Baret dan KTA TNI di Motornya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler