Uang Ratusan Juta Milik Warga Diam-diam Ditarik Pegawai Bank di Mataram

Kamis, 03 Agustus 2023 – 23:40 WIB
Ilustrasi uang Rupiah: arsip JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Dana asuransi sebesar Rp 141 Juta milik Aisah (54) Warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat yang disetor di Bank Mandiri Cabang Cakranegara, Kota Mataram tiba-tiba hilang. 

Usut punya usut, dana asuransi itu rupanya telah ditarik secara diam-diam oleh salah satu pegawai Bank Mandiri tanpa sepengetahuan Aisah. 

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa PNS hingga Pegawai Bank

Menurut Taufiq Nune (39) salah satu keluarga Aisah mengatakan, dana sebesar Rp 141 Juta yang disetor tahun 2022 lalu itu rencana akan diikutkan pada asuransi Axxa Mandiri. 

Dana yang disetor oleh nasabah selama kurun 1,5 tahun itu tiba-tiba hilang. 

BACA JUGA: Pegawai Bank BUMN di Pagaralam Kuras Rp 5 M Uang Nasabah, Kenali Modusnya

"Sejak awal kami sudah menduga ada keterlibatan pihak bank yang menarik dana tersebut. Karena semua proses debitnya dilaksanakan di sana," katanya, Kamis sore (3/8). 

Benar saja kata dia, setelah melakukan audiensi kepada pihak bank ternyata dana sebesar Rp 141 Juta itu ditarik secara diam-diam. 

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Periksa Pegawai Bank Mandiri

Uang itu ditarik oleh salah satu pegawai bank Mandiri inisial LFJ (39) perempuan yang bertugas di Bank Mandiri Cabang Cakranegara Mataram. 

"Jadi benar LFJ yang menarik dana tersebut tanpa sepengetahuan nasabah. Setelah itu kita minta uang tersebut dikembalikan oleh LFJ," ujarnya. 

Kemudian pada pertengahan bulan Juni 2023, LFJ sepakat untuk mengganti sesuai surat perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak. 

Akan tetapi hingga bulan Agustus 2023, dana sebesar Rp 141 Juta tersebut tidak mampu dikembalikan oleh LFJ. 

"Ya, tapi dia tidak tepati sesuai dengan batas waktunya," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Aisah rencananya bakal melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Kami rencanakan akan melaporkan ke pihak kepolisian jika tidak dikembalikan. Ini juga sedang kami urus laporannya," ujarnya.

Menurutnya, alasan tidak bisa menggantikan dana sebesar Rp 141 Juta itu sangat tidak masuk di akal.

Alasannya kerena LFJ tidak memiliki dana sebesar yang diambil yang diambil waktu itu. 

"Belum bisa diganti karena tidak ada uang untuk mengganti," paparnya. 

Dijelaskan, pihak keluarga Aisah sebelumnya tidak pernah menutup diri untuk menerima LFJ mengembalikan uang tersebut. 

Hanya saja, setelah diberikan waktu untuk mengembalikan yang sangat panjang. Namun tetap menunda-nunda, akhirnya Aisah bosan. 


"Tapi karena ini berlarut-larut kami akan buat laporan pengaduan ke Polda NTB," kata Taufiq.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Cakranegara I Dewa Gede

Satriawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak beberapa waktu.

Kendati demikian, Satriawan belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait persoalan tersebut. 

"Untuk lengkapnya kami info langsung. Mohon maaf, sementara hari ini saya full," singkatnya. (mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler