jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Mandiri pada Jumat (2/12).
Mereka yang diperiksa ialah Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang Nani Triana dan mantan Karyawan Bank Mandiri Cabang Palembang Anna Zuwarmy.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Anggaran, KPK Periksa Presdir PT Worley Parsons Indonesia
Kedua orang itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pemeriksaan dilakukan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA: Pejabat dan Pengusaha Penyuap Rektor Unila Siap-siap Saja, KPK Bakal Cari Bukti
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Dari informasi yang dihimpun, Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019-2021 Sarimuda sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Ulang Hakim Agung Gazalba Saleh
KPK sampai saat ini masih merahasiakan kronologis perkara hingga pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tahan Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga