Uang Remunerasi Baru Dibayarkan Awal Februari

Rabu, 05 Januari 2011 – 01:10 WIB

JAKARTA — Remunerasi atau tunjangan kinerja bagi enam lembaga yaitu Kementerian Koordinator Kesejaheraan Rakyat, Kementerian Koordinator Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian PAN&RB, TNI, dan Polri dipastikan cair pada Februari mendatangPasalnya, Kementrian Keuangan saat ini masih memproses pencairannya.

“Kemungkinan besar awal Februari baru dicairkan

BACA JUGA: Golkar: Munafik, Parpol tak Bicara Capres

Karena ada mekanisme yang harus dipenuhi
Selain itu dari Keppres yang terbit Desember lalu, ada harapan presiden agar tunjangan kinerjanya bisa direalisasikan Januari-Februari,” kata Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Heriyana Sutisna kepada JPNN, Selasa (4/1)

BACA JUGA: Pencapresan Ani Bakal Terganjal SBY



Dipaparkannya, mekanisme pencairan remunerasi yang anggarannya sudah disetujui DPR RI, kemudian ditetapkan lagi dengan Keppres
Setelah Keppres turun, proses pencairan remunerasi selanjutnya digodok di Kemenkeu, baik itu untuk penetapan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), maupun penerbitan surat edaran kepada seluruh Kantor Pembendaharaan dan Kas Negara (KPKN) pusat dan daerah untuk perintah pembayarannya

BACA JUGA: Setgab Jangan Kooptasi Lembaga Negara



Ditanya besaran persentase remunerasi bagi enam lembaga tersebut, Herri mengaku tidak mengetahui angka pastinyaDia hanya menyebut kisarannya antara 40 sampai 60 persen

“Setahu saya dari enam lembaga yang akan menerima remunerasi terendahnya 40 persen, tertinggi 60 persenSedangkan lembaga/kementerian yang sudah menerima sebelumnya, baru Kemenkeu dan KPK yang mencapai 100 persen, selebihnya masih di bawah itu,” ucapnya

Sebelumnya Herri menyatakan, jumlah remunerasi yang akan diterima juga tidak penuhSebab, jumlahnya akan dikurangi dengan tunjangan maupun honorarium yang sudah diterima pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) sejak diberlakukannya remunerasi pada 1 Juli 2010

Ditambahkannya persentase tersebut akan berubah-ubah setiap bulannya, tergantung hasil penilaian kinerja dari tim reformasi birokrasi“Ini bukan gaji, ini tunjangan kinerja sehingga setiap bulannya tidak stagnan,” pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Sesalkan Dirwan Kena Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler