JAKARTA — Remunerasi atau tunjangan kinerja bagi enam lembaga yaitu Kementerian Koordinator Kesejaheraan Rakyat, Kementerian Koordinator Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian PAN&RB, TNI, dan Polri dipastikan cair pada Februari mendatangPasalnya, Kementrian Keuangan saat ini masih memproses pencairannya.
“Kemungkinan besar awal Februari baru dicairkan
BACA JUGA: Golkar: Munafik, Parpol tak Bicara Capres
Karena ada mekanisme yang harus dipenuhiBACA JUGA: Pencapresan Ani Bakal Terganjal SBY
Dipaparkannya, mekanisme pencairan remunerasi yang anggarannya sudah disetujui DPR RI, kemudian ditetapkan lagi dengan Keppres
BACA JUGA: Setgab Jangan Kooptasi Lembaga Negara
Ditanya besaran persentase remunerasi bagi enam lembaga tersebut, Herri mengaku tidak mengetahui angka pastinyaDia hanya menyebut kisarannya antara 40 sampai 60 persen
“Setahu saya dari enam lembaga yang akan menerima remunerasi terendahnya 40 persen, tertinggi 60 persenSedangkan lembaga/kementerian yang sudah menerima sebelumnya, baru Kemenkeu dan KPK yang mencapai 100 persen, selebihnya masih di bawah itu,” ucapnya
Sebelumnya Herri menyatakan, jumlah remunerasi yang akan diterima juga tidak penuhSebab, jumlahnya akan dikurangi dengan tunjangan maupun honorarium yang sudah diterima pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) sejak diberlakukannya remunerasi pada 1 Juli 2010
Ditambahkannya persentase tersebut akan berubah-ubah setiap bulannya, tergantung hasil penilaian kinerja dari tim reformasi birokrasi“Ini bukan gaji, ini tunjangan kinerja sehingga setiap bulannya tidak stagnan,” pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Sesalkan Dirwan Kena Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi