'Uang Rokok' Pendata DPS dari APBD

Jumat, 17 April 2009 – 16:22 WIB

JAKARTA – Mendagri Mardiyanto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/walikota seluruh IndonesiaSE tertanggal 15 April 2009 itu berisi instruksi agar para kepala daerah membantu pelaksanaan pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS)hingga menjadi DPT untuk pilpres 8 Juli mendatang

BACA JUGA: Golkar Bisa Pecah Gara-gara Cawapres

SE diterbitkan setelah Mardiyanto menerima surat dari KPU tanggal 11 April 2009.

Ada dua poin penting SE Mendagri itu
Pertama, meminta gubernur membantu KPUD Provinsi mengkoordinasikan pelaksanaan pemutakhiran DPS sampai DPT pilpres

BACA JUGA: Awas! Tercatat di DP4, Lenyap di DPT

Gubernur juga diminta mengkoordinasikan pemkab/pemkot untuk membantu KPUD Kabupaten/Kota dalam rangka mengefektifakan pelaksanaan pemutakhiran DPS dan penetapan DPT.

Kedua, bupati/walikota diminta memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memperbantukan tenaga operator komputer kepada KPUD Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan pemutakhiran dimaksud
Selain itu, agar bupati/walikota memerintahkan perangkat kecamatan,perangkat desa/kelurahan, serta perangkat RT dan RW untuk membantu PPK,PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Mendagri mengatakan, pembiayaan kegiatan dimaksud dibebankan ke APBD masing-masing daerah

BACA JUGA: Golkar Tak Paksakan Diri Usung Capres

“Dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009 tentang dukungan kelancaran penyelenggaraan pemiluJadi, kalau petugas perlu uang rokok, kan itu wajar, dan sudah ada payung hukumnya,” urai Mardiyanto saat memberikan kata sambutan di acara rapat koordinasi nasional administrasi kependudukan(rakornas adminduk) di hotel Red Top, Jakarta, Jumat (17/4).

Pada kesempatan tersebut, Mardiyanto memberikan petunjuk teknis di lapangan bagi para aparat pemerintah yang akan membantu KPUD dimaksud, agar pemerintah tetap bekerja secara netral.

Pertama, dalam pelaksanaan di lapangan saat membantu pemutakhiran DPS pilpres, petugas dari KPU yakni PPS, PPK, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang harus berada di depanSementara, aparat RT/RW cukup di belakangan“Karena kita hanya membantu,” ucap Mardiyanto.

Para perserta yang terdiri dari pejabat daerah yang terkait urusan kependudukan, menyimak secara serius wejangan mantan Gubernur Jawa Tengah ituBahkan, mirip wartawan, peserta mencatat materi tersebut, karena Mardiyanto di awal pidatonya meminta para perseta mencatat hal-hal penting materi yang akan disampaikan.

Kedua, masih kata Mardiyanto, sebisa mungkin pada saat melakukan pemutakhiran DPS hingga penetapan DPT, ada saksi-saksi yang melihatTermasuk pentingnya petugas dari Panwaslu untuk ikut menyaksikan“Ketiga, bila diperlukan, dituangkan saja di Berita Acara yang diketahui oleh kepolisian,” ujar Mardiyanto(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bisa Menang Sekali Putaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler