Uang Rp 65 Juta Hasil Rampokan Berserakan di Jalan

Senin, 07 Desember 2020 – 22:30 WIB
Dua pelaku perampokan di halaman kantor Dinas Catatan Sipil Pematangsiantar diamankan di Mapolres Pematangsiantar. FOTO ANTARA/HO

jpnn.com, SIANTAR - Dua dari empat pelaku perampokan di Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, diringkus warga saat beraksi pada Senin (7/12).

Anehnya, hasil rampokan sejumlah Rp 65 juta yang sempat berserakan di depan jalan umum kantor tersebut tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA: Usai Pulang dari Perbatasan, Oknum PNS Kemenkumham Langsung Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

Kanit 1 Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, Ipda Wilson Panjaitan mengatakan, pihaknya masih mencari uang hasil rampokan yang hilang.

Sesuai keterangan dari korban perampokan Umum Tarigan, mantan bendahara Dinas Catatan Sipil, dan warga sekitar menyebutkan diambil empat orang yang tidak dikenal.

BACA JUGA: Uang Hasil Rampokan Habis, Perampok Menyerah

Kepolisian juga masih memburu dua kawan pelaku yang melarikan diri, sedangkan dua yang tertangkap diamankan di markas kesatuan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Dua pelaku yang tertangkap itu, Edi (35) warga Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, dan Hasyim (33) warga Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Ujang Semes Nekat Masuk Kamar Mandi, Mawar Berteriak Minta Tolong, Akhirnya Terbongkar

Pelaku yang melarikan diri, Uluk (35) warga Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, dan Andi (30) warga Depok, Provinsi Jawa Barat.

Kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra BK 2963 WAK mengambil uang Ro 65 juta dari Bank Sumut di Jalan Merdeka Pematang Siantar.

Warga Jalan Jambu, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat itu menyimpannya di jok motor.

Saat parkir di kantor Dinas Catatan Sipil, korban melihat pelaku membuka paska jok motor dan membawa kabur.

Spontan korban berteriak dan warga sekitar pun menangkap pelaku yang mengendarai Honda CBR B 4347 TRS dan memukulinya.

BACA JUGA: Ujang Semes Melakukan Aksi tak Terpuji Agar Terangsang, Baru Begituan dengan Istri

Personel Denpom 1/I Pematang Siantar yang melintas di tempat kejadian mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polres Pematang Siantar.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler