JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin kemarin (15/11), ditemukan tim penyidik di kamar pembantu mantan bupati Langkat itu.
"Uang yang ditemukan itu justru disimpan di kamar pembantu," cerita seorang petugas yang ikut mengawal penyidik KPK saat melakukan penggeledahan sekitar 10 jam itu, kepada JPNN, tadi malam.
Seperti diberitakan, tim KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Syamsul Arifin yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut.
Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan memang ada langkah penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu. "Ya, kami membenarkan memang ada penggeledahan di rumah tersangka SA di Medan ,” ujar Johan Budi di Gedung KPK.
Sumber terpercaya JPNN menyebutkan, dalam penggeledahan itu tim penyidik menyita uang cash ratusan juta rupiah, ratusan juta uang asing, serta sejumlah emas“Untuk uangnya saja kalau dirupiahkan total mencapai sekitar Rp1 miliar,” ujar sumber JPNN itu.
Selain uang cash, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Syamsul 10 Jam
Antara lain, catatan aliran dana APBD, sejumlah surat-surat bukti kepemilikan aset atas nama orang lain, bukan atas nama SyamsulBACA JUGA: Pendataan Kerugian Merapi Dipercepat
"Iya, ada," tukasnya, tanpa menyebutkan berapa uang cash yang disimpan itu.Seperti diketahui, dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliar
BACA JUGA: Din Syamsuddin Kurban untuk Korban Merapi
Dia ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010(sam/rnl/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Doa Keselamatan dari Padang Arafah
Redaktur : Tim Redaksi