jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya akan menggeruduk Kedubes Singapura.
Hal itu dilakukan jika pemerintah Indonesia tidak segera memperingatkan Singapura atas pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dicap sebagai ekstremis.
BACA JUGA: Menyusup ke Hutan, Polisi dan TNI Menemukan Sebuah Ladang, Luas Banget!
BACA JUGA: Novel PA 212 Bereaksi Keras Setelah UAS Ditolak Singapura lalu Mengucap Busuk
"Jelas apa yang dilakukan Singapura telah melakukan penghinaan terhadap ulama kami dengan alasan ajaran ektremis dan ini jelas mengada-ada," ujar Novel, Kamis (19/5).
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Singapura sangat bertolak belakang dengan kenyataannya.
BACA JUGA: Polisi Datang, Ayah Rama Berteriak Sambil Menenteng Parang, Dor Dor
Dia juga menilai tindakan Singapura telah mengampanyekan Islamophobia yang sangat bertentangan dengan PBB.
Novel juga meminta kepada wakil rakyat untuk segera memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk menarik pernyataannya yang melabeli UAS sebagai ekstremis.
"Kalau tidak, DPR bisa mengadukan Singapura ke PBB karena sudah melanggar Hak Asasi Manusia," jelas dia.
Tak hanya itu, menurut dia, pemerintah Indonesia terutama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera memberikan peringatan keras ke Singapura.
Dia menjelaskan siapa saja yang berada di Singapura selama menjadi WNI wajib mendapat perlindungan dari negara.
"Itu termaktub dalam UU Nomor 37 Tahun 1999," terang Novel. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Merangsek ke Hutan dengan Berjalan Kaki, Polisi dan TNI Lalu Mencambuki
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gulung Bandar Narkoba, Remaja di OKU Terselamatkan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra