UAS Ditolak Masuk Singapura, Pengacara Habib Rizieq Protes Keras

Rabu, 18 Mei 2022 – 13:28 WIB
Ustaz Abdul Somad atau UAS tampak berada di ruangan kecil seperti penjara di Singapura. Foto: Instagram/ustadzabdulsomad_official

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons sikap Singapura yang menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Dia memprotes keras sikap Singapura yang tidak mengizinkan UAS masuk ke negara itu.

BACA JUGA: UAS Diidolakan Warga Melayu Singapura, Menurut Bang Saleh

"Seharusnya Singapura tidak seperti itu dan juga sebagai sesama negara berdaulat, harusnya tidak seperti itu. Sikap itu diskriminatif," kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Rabu (18/5).

Lulusan Hukum Universitas Pancasila itu menilai ini bukan pertama kali Singapura bersikap seperti itu.

BACA JUGA: 6 Poin Alasan Singapura Menolak UAS, ke-5 Bikin Penasaran

Sebab, penolakan serupa pernah dilakukan pada beberapa pemuka agama lainnya.

"Tokoh-tokoh agama lain juga pernah diperlakukan seperti itu. Setahu saya pada tahun 2017 penginjil diperlakukan seperti itu juga," ucap Aziz Yanuar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: UAS Dicekal Masuk Singapura, Ada Pemeriksaan Kasus Besar, Polri Beri Penjelasan

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan sikap tersebut berlawanan dengan perlakuan Singapura terhadap koruptor yang sudah jelas tindak pidananya.

Menurutnya, Singapura justru terkesan membukakan pintu terhadap para koruptor.

"Terhadap koruptor-koruptor, pelaku tindak pidana yang jelas sudah dipidana, tetapi bebas masuk Singapura. Tidak pernah ada penolakan, deportasi, atau apa pun itu," jelasnya.

Oleh sebab itu, Aziz Yanuar menilai perlakuan Singapura terhadap UAS diskriminatif.

"Artinya mereka ini diskriminatif terhadap sesuatu yang terkait belum jelas tindak pidananya diperlakukan demikian, yang sudah jelas tindak pidananya dipersiapkan masuk. Jadi, itu yang kami protes keras," tutup Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Singapura: UAS Dikenal Menyebarkan Ajaran Ekstremis dan Perpecahan


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler