Ubah Batas Usia Kriminal, Duterte Pengin Polisi Bisa Menembak Anak Kecil?

Kamis, 24 Januari 2019 – 02:20 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: Reuters

jpnn.com, MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte ingin mengubah batas usia anak dapat dipidana menjadi 9 dari sebelumnya 15 tahun. Ini dilakukan demi memperluas jangkauan perang melawan narkoba yang telah menewaskan belasan ribu orang.

Dengan perubahan ini polisi Filipina bisa menjerat anak 9 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Dan tentu saja, seperti yang terjadi dalam banyak kasus, aparat bisa menembak mereka.

BACA JUGA: Filipina Gelar Referendum Wilayah Otonomi Khusus Muslim

Langkah ini memicu kekhawatiran para pembela HAM dan hak anak. Organisasi seperti Unicef dan Save the Children menilai, usulan Duterte berisiko memperburuk kehidupan anak-anak termiskin dan rentan di negara itu.

"Anak-anak sering kali terpaksa melakukan ha-hal yang tak mereka inginkan demi bertahan hidup," kata Sekretaris Jenderal Salinlahi Alliance for Children’s Concerns, Eule Rico dilansir dari South China Morning Post pada Rabu (23/1).

BACA JUGA: Wanita Asal Filipina Ditemukan Tewas di Bali

"Data pemerintah menunjukkan bahwa anak-anak yang berkonflik dengan hukum sebagian besar dari keluarga miskin. Mereka memperoleh tingkat pendidikan yang rendah dan mereka tinggal di sebuah komunitas yang penuh dengan kejahatan," terang Rico.

Komite Hukum di DPR Filipina memilih untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang didukung oleh presiden. RUU itu akan memberlakukan penjara pada anak-anak berusia 9-14 tahun yang melakukan kejahatan serius seperti pembunuhan dan terlibat peredaran narkoba.

BACA JUGA: Filipina Kalah, Eriksson Ogah Makan Malam dengan Lippi

Ketua Komite Hukum di DPR Flipina, Salvador Leachon memuji RUU itu. Dia didukung oleh banyak pihak termasuk mantan presiden Gloria Macapagal Arroyo yang mengatakan, ini adalah salah satu langkah untuk melindungi anak-anak agar tak digunakan oleh sindikat kriminal yang kejam dan tidak bermoral.

Sementara itu, Kepala Dewan Keadilan dan Kesejahteraan Remaja Tricia Oco mengatakan, beberapa tempat rehabilitasi anak yang dia periksa memiliki kondisi tidak manusiawi dan lebih buruk daripada penjara.

Para aktivis juga takut bahwa kurangnya fasilitas khusus untuk remaja dan kepadatan yang berlebihan berarti anak-anak pada akhirnya akan dipenjara bersama dengan penjahat dewasa.

"Sangat mengkhawatirkan bahwa orang muda akan bercampur dengan orang dewasa di dalam penjara," kata Presiden Youth Peer Education Network, Ralph Ivan.

Dia menambahkan, remaja tersebut berisiko mengalami pelecehan fisik dan seksual dan kemungkinan akan dipancing menjadi kriminalitas yang lebih serius. (JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pukul Filipina, Tiongkok Tembus 16 Besar Piala Asia 2019


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler