jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan untuk mengubah penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Penyebutan tersebut menyusul makin biadabnya KKB atau KST. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024.
BACA JUGA: Pengamat Militer Apresiasi Jenderal Agus Atas Keberanian Mengubah Penyebutan KKB Jadi OPM
Langkah tersebut mendapat dukungan dari berbagai tokoh nasional, seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin, dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Kata Bamsoet, dia mendukung dan menegaskan bahwa keselamatan bangsa di atas segalanya. Urusan HAM dibicarakan kemudian, jika mereka sudah berhasil ditumpas.
BACA JUGA: TB Hasanuddin: Perubahan Penyebutan KKB Menjadi OPM Memiliki Dampak Politis
Bamsoet, bahkan siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut adanya perubahan penyebutan tersebut memiliki dampak politis bagi Indonesia, serta konsekuensi cara menyelesaikannya.
BACA JUGA: Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
Dia mengingatkan bahwa perubahan istilah ini tak bisa sukses jika hanya dijalankan oleh TNI, seluruh lembaga negara harus solid mengganti istilah KKB menjadi OPM.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mendukung TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap kelompok yang menamakan diri OPM.
Sebab, kelompok ini kerap melakukan tindak kekerasan yang berujung pada gangguan kamtibmas di Papua.
"Langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah sebutan KKB Papua menjadi OPM merupakan langkah tepat," katanya.
Aburizal Bakrie juga meminta sekaligus mendukung TNI/Polri untuk bertindak tegas kepada kelompok bersenjata yang tergabung dalam OPM, yang selama ini banyak melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat maupun aparat keamanan.
Menurut Aburizal Bakrie, perubahan penyebutan KKB Papua menjadi OPM, merupakan langkah tegas TNI dalam menyikapi berbagai tindak kekerasan bersenjata yang meresahkan dan merugikan masyarakat dan aparat TNI/Polri di Papua.
Aburizal Bakrie mengatakan, OPM merupakan gerakan separatis yang secara jelas dan nyata menjadi ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Setiap upaya pemberontakan terhadap Republik Indonesia dan pembangkangan terhadap NKRI harus ditindak tegas. Tidak ada kompromi. Hal ini tidak ada hubungannya dengan HAM," tegasnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh