CILACAP - Omongan Helmi Busthomi, adik ipar Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, bikin panas di kalangan DPRD Cilacap.
Pernyataan Helmi Busthomi yang juga anggota Komisi B DPRD Cilacap yang menyebut Komisi A berkonotasi dengan Komisi 'amplop' dalam rapat kerja yang dihadiri perwakilan beberapa SKPD dan jajaran Manajemen PT Holcim Tbk, Jumat (30/1), menuai rekasi keras dari Komisi A.
Bahkan, sejumlah anggota Komisi B menilai ucapan tersebut sangat tidak pantas dikeluarkan seorang anggota DPRD dalam forum rapat yang dihadiri mitra kerja Komisi B.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Cilacap, Romlan menegaskan, pihaknya akan mengklarifikasi maksud pernyataan tersebut kepada yang bersangkutan.
"Ucapan tersebut semestinya tidak dikeluarkan dalam forum resmi seperti rapat kerja. Semestinya, yang bersangkutan bisa memahami situasi. Kalau maksudnya hanya bercanda, pernyataan tersebut sangat tidak pas dikeluarkan dalam pertemuan penting itu," katanya, Senin (2/2).
Dalam rapat kerja Komisi B DPRD Cilacap yang dihadiri Ketua Komisi B; Kamaludin, Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD); Kadar Soleh, Kepala Bidang Pertambangan Dinas Binamarga Sumber Daya Air Energi dan Sumber Daya Mineral; Banu Nugroho, dan jajaran Manajemen PT. Holcim Tbk, Helmi mengeluarkan pernyataan bahwa Komisi A berkonotasi komisi amplop.
Tidak hanya itu, ia merasa beruntung karena ditempatkan di Komisi B yang berkonotasi baik.
Tak cuma dari Komisi A yang akan melakukan klarifikasi. Komisi B sendiri juga bakal melakukan klarifikasi terhadap Helmi Busthomi.
Sekretaris Komisi A DPRD Cilacap, Yayan Rusyawan Effendi menegaskan, pihaknya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Sebelumnya, beberapa anggota Komisi A juga telah berupaya mengklarifikasi pernyataan Helmi secara pribadi melalui ponsel. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak menjawab panggilan ponselnya.
"Kalau betul beliau mengeluarkan pernyataan tersebut, maka hal tersebut sangat ngawur dan tidak berdasar. Kami akan panggil beliau (Helmi) dalam rapat Komisi A. Dia harus mempertanggungjawabkan ucapannya di hadapan Komisi A dan dalam sidang Badan Kehormatan DPRD," katanya. (don1/ttg)
BACA JUGA: Nelayan Dukung Menteri Susi, Tolak Kebijakan HNSI
BACA JUGA: Larang Pelajar ke Sekolah Pakai Kendaraan Bermotor
BACA JUGA: Fokus Revisi UU Pilkada, Aturan Khusus Aceh Menyusul
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Kesurupan Massal, Hanya Satu yang Cowok
Redaktur : Tim Redaksi