UGM Belum Sikapi Dosen Tersangka Penipuan Miliaran Rupiah

Jumat, 21 November 2014 – 21:32 WIB

jpnn.com - YOGYAKARTA - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) belum bersikap atas kasus penipuan yang menjerat salah satu dosennya di fakultas ekonomi berinisial SSL. Alasannya, kasus penipuan itu urusan pribadi SSL yang tidak ada hubungannya dengan institusi UGM.

“UGM baru akan menentukan sikap setelah ada keputusan hukum tetap. Jadi, sekarang UGM pasif saja,” terang Wiwit seperti dikutip Radar Jogja.

BACA JUGA: Gubernur Kepri Minta Yonif Tuah Sakti dan Brimob Islah

Seperti diketahui, SSL saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polda DIY. Tak lama lagi, berkas penyidikan SSL akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DIY.

Seperti diketahui, kasus itu bermula saat Vera Damayanti lapor ke polisi karena merasa ditipu SSL ini. Peristiwa itu terjadi pada 2013. Awalnya, Vera pada Juni 2013 berniat menjual kondotel di Jalan Palagan, Sleman.

BACA JUGA: Bicara dengan JK, Ridwan Kamil Minta Pusat Bantu MRT untuk Bandung

Harga kondotel itu senilai Rp 4,2 miliar. Kemudian SSL menawarkan kepada relasinya di Jakarta. Tawaran itu diterima dan calon membeli memberikan uang muka senilai Rp 500 juta yang dititipkan ke SSL.

“Tetapi uang itu tidak diberikan ke-pada saya. Uang dipakai sendiri,” kata Vera.

BACA JUGA: Khatib Ini Meninggal Dunia Usai Bacakan Khotbah Jumat

Tak cukup itu. Suatu hari, Vera ingin menjual sembilan berlian pribadinya senilai Rp 1,5 miliar. Selanjutnya, SSL membawa seluruh berlian tersebut.

Bukannya memberikan uang tapi SSL malah menghilang. Pada Agustus 2014 Vera melaporkan SSL ke Polda DIJ. “Saya mengalami kerugian Rp 1,390 miliar yaitu Rp 890 juta kekurangan jual-beli berlian dan Rp 500 juta jual-beli kondotel,” jelas Vera.(mar/din/ong/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Naik, Baju Kotak-kotak Jokowi Dibakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler